Pelaksana proyek fisik di Yogyakarta wajib menerapkan protokol kesehatan

id proyek fisik,protokol kesehatan,yogyakarta

Pelaksana proyek fisik di Yogyakarta wajib menerapkan protokol kesehatan

Dokumentasi. Suasana sentra wisata belanja di pedestrian Malioboro, Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Kota Yogyakarta mewajibkan seluruh pemenang lelang untuk semua proyek fisik yang akan dikerjakan untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona di lokasi proyek.

“Ketentuan ini pun mengacu pada peraturan Kementerian PUPR. Sesuai standar, protokol kesehatan ini masuk dalam rencana anggaran untuk kesehatan dan keselamatan kerja pada kegiatan konstruksi,” kata Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh pelaksana kegiatan saat melakukan pekerjaan konstruksi di antaranya memastikan seluruh pekerja memakai masker, melakukan pengukuran suhu secara rutin, dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat, misalnya untuk penyediaan ambulans apabila terjadi keadaan gawat darurat.

Ia menyebut, tambahan fasilitas pendukung untuk pelaksanaan protokol kesehatan tersebut memang menambah biaya, namun nilainya tidak terlalu signifikan.

Umi berharap, seluruh pekerja yang nantinya terlibat dalam kegiatan konstruksi tersebut juga bisa bersikap disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak muncul kasus penularan virus dari lokasi proyek pembangunan.

Sejumlah pekerjaan fisik yang akan segera dilakukan di antaranya adalah revitalisasi pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan, revitalisasi pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman dari ruas Jembatan Gondolayu hingga Tugu, serta penataan simpang Tugu, pekerjaan pembangunan saluran air hujan di Kotagede.

Seluruh kegiatan tersebut didanai menggunakan dana keistimewaan dan rata-rata harus bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 100 hari kerja.

“Waktunya cukup mepet, tetapi kami berusaha dengan pemenang kontrak untuk bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu,” kata Umi.

Pekerjaan fisik tersebut harus sudah dapat diselesaikan paling lambat sebelum 24 Desember karena akan ada libur panjang akhir tahun sebagai pengganti libur Lebaran yang dihapus karena pandemi COVID-19.

“Untuk pekerjaan revitalisasi trotoar, kami tidak sekadar mengganti trotoar saja tetapi juga melakukan ‘ducting’ untuk kabel fiber optic, perbaikan saluran air limbah, bahkan di simpang Tugu akan dilakukan ‘ducting’ untuk kabel listrik,“ katanya.

Pekerjaan fisik tersebut, lanjut Umi, direncanakan akan mulai dilakukan pada September diawali dari penataan pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan. Lelang untuk pekerjaan dengan alokasi anggaran senilai Rp7,5 miliar tersebut saat ini dalam proses penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang.

“Untuk pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, belum akan selesai tahun ini. Kami mulai dari sisi selatan terlebih dulu dengan mengganti trotoar menggunakan bahan teraso,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024