Sleman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup dua toko modern berjejaring karena terbukti melanggar jam operasional kegiatan usaha dalam masa darurat Covid-19, saat dilakukan operasi nonyustisi, Selasa.
"Ada dua toko modern yang dilakukan penindakan tegas karena terbukti melanggar aturan jam operasional di masa darurat COVID-19. Kedua toko itu terbukti melanggar saat dilakukan operasi nonyustisi," kata Pelaksana Tugas Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sleman, Arip Pramana.
Menurut dia, penindakan berupa penutupan sementara selama tiga hari terhadap dua toko, yaitu toko Indomaret di Jalan Magelang Km 5 Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman dan toko Indomaret di Jalan Magelang Km 5,5 , Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman.
"Penindakan pelanggar jam operasional kegiatan usaha oleh Satpol PP berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 56/Kep.KDH/A/2020 tertanggal 1 Agustus 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Sleman," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan oleh Satpol PP Sleman yang dilaksanakan pada Selasa 25 Agustus 2020 telah terjadi pelanggaran jam operasional di dua toko modern tersebut.
"Dalam operasi tersebut ditemui kedua toko kedapatan telah membuka toko dan melayani pembeli sebelum jam 10.00 WIB. Sedangkan ketentuan jam operasional toko swalayan antara jam 10.00 WIB sampai 22.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan, penutupan sementara untuk kedua toko itu sebagai tindakan yang perlu diambil, karena sebelum dilakukan penutupan.
"Sebelumnya kami telah memberi imbauan bahkan telah membuat Berita Acara Pembinaan (BAP) karena melakukan pelanggaran yang sama. Tindakan penutupan ini tidak serta merta dilakukan, melainkan telah dilakukan langkah persuasif sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati jam operasional, dan juga aturan lain maupun protokol kesehatan dalam masa darurat Covid-19.
"Kami berharap ekonomi tetap berjalan tetapi dengan mentaati aturan yang telah ada terlebih angka konfirmasi positif di Sleman masih tinggi," katanya.
Berita Lainnya
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi IBL
Jumat, 22 Maret 2024 11:36 Wib
Haedar meminta presiden terpilih bawa Indonesia progresif dan maju
Kamis, 21 Maret 2024 19:26 Wib
Pemanfaatan pasir laut di tujuh lokasi guna kebutuhan lokal
Selasa, 19 Maret 2024 11:30 Wib