Yogyakarta matangkan persiapan penataan kelembagaan baru

id kelembagaan,Pemerintah Kota Yogyakarta,perubahan, SOTK

Yogyakarta matangkan persiapan penataan kelembagaan baru

Pelantikan pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilakukan berdasar protokol kesehatan, Selasa (25-8-2020). ANTARA/Eka A.R.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mematangkan persiapan perubahan struktur organisasi dan tata kerja baru yang pemberlakuannya pada tahun depan, salah satunya dengan pergeseran beberapa pejabat eselon dua.

"Saat ini dilakukan lelang pengisian jabatan tinggi pratama," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela pengambilan sumpah dan jabatan pelantikan pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa.

Persiapan menuju perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) atau penataan kelembagaan baru terus dilakukan.

"Masih ada waktu 4 bulan. Saya harap semuanya siap dengan perubahan ini, jangan sampai tidak siap," kata Haryadi Suyuti.

Menurut dia, setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta harus sudah melakukan persiapan mengenai kebutuhan setiap organisasi baru yang akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2021.

Pejabat yang memimpin di dinas atau instansi yang akan mengalami perubahan, kata dia, harus sudah melakukan persiapan mengenai kebutuhan organisasi yang baru.

"Tugas memang berat tetapi harus dilaksanakan," katanya.

Sejumlah perubahan nomenklatur kelembagaan yang akan berlaku pada tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, di antaranya penggabungan dan pemisahan sejumlah instansi untuk efektivitas dan efisiensi kinerja.

Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur DIY terkait dengan penataan kelembagaan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, akan dilakukan perubahan sejumlah instansi, seperti Kantor Kesatuan Bangsa yang berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan dipisah menjadi Dinas Perindustrian yang digabung dengan Koperasi dan UKM, serta Dinas Perdagangan yang berdiri sendiri.

Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga akan digabung dengan Dinas Pendidikan, kemudian Dinas Sosial yang semula berdiri sendiri akan berubah menjadi Dinas Sosial Nakertrans.

BPBD Kota Yogyakarta yang semula diisi pejabat setingkat eselon tiga akan naik kelas dan diisi pejabat setingkat eselon dua.

Beberapa dinas yang semula diusulkan digabung dengan instansi lain, seperti Dinas Pertanian dan Pangan akan tetap berdiri sendiri, begitu pula dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tidak akan mengalami perubahan meski diusulkan dipisah menjadi dua instansi.

Penataan kelembagaan yang juga akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah penyesuaian dengan aturan keistimewaan untuk sejumlah instansi seperti kelurahan, kecamatan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan yang akan memiliki penyebutan baru.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga mengingatkan setiap pejabat untuk memiliki paradigma baru dalam beberapa program pemerintah, seperti Gerakan Gandeng Gendong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menyesuaikan target kinerja sesuai visi dan misi pemerintah.

"Khusus untuk Kepala Dinas Kesehatan yang baru saja dilantik, saya berharap bisa segera melakukan konsolidasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” katanya.

Tiga pejabat eselon dua yang baru dilantik, yaitu Emma Rahmi Ariyani yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Suyana sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, dan Sugeng Darmanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024