Presiden Jokowi minta pelaku usaha tidak putus asa hadapi pandemi

id Jokowi,Putus asa,Pelaku usaha mikro,Pandemi

Presiden Jokowi minta pelaku usaha tidak putus asa hadapi pandemi

Presiden RI Joko Widodo menyapa warga dari dalam mobil selepas acara Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Kepresidenan, Gedung Agung Yogyakarta, Jumat. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta para pelaku usaha mikro dan kecil di Yogyakarta tidak putus asa mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19.

"Kondisi seperti ini tetap semangat dan kerja keras. Kuncinya di situ," kata Presiden Jokowi di hadapan para pelaku usaha mikro dalam acara Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan kondisi yang sulit akibat pandemi COVID-19 tak hanya dialami para pelaku usaha di Tanah Air. Kondisi yang sama dialami 215 negara di dunia baik negara kaya, berkembang, miskin, maupun kecil.

"Pelaku usaha di dunia juga sama. Mikro, menengah, besar juga tidak mudah kondisinya," kata dia.

Untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi, menurut Presiden, pemerintah telah mengeluarkan semua jurus mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) desa, bansos tunai, subsidi listrik, sembako, subsidi bunga, subsidi gaji, hingga banpres produktif.

Presiden kembali meyakinkan masyarakat agar tetap optimistis karena situasi sulit ini akan segera kembali normal apabila vaksin telah diproduksi dan disuntikkan.

Ia menargetkan Januari 2021, penyuntikan vaksin di Indonesia sudah dimulai.

"Kemarin Menteri BUMN ke Uni Emirat Arab, ke China, vaksin bisa kita dapatkan, bahan baku maupun beli jadi. Karena 215 negara itu rebutan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta per orang secara simbolis kepada belasan perwakilan para pelaku usaha mikro di DIY.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu akan diberikan kepada 12 juta orang pelaku usaha, mikro, dan kecil dengan cara di transfer langsung ke rekening pelaku usaha secara bertahap hingga September 2020.

Jokowi berharap bantuan itu betul-betul dimanfaatkan seluruh pelaku usaha. Jika masih kurang, lanjut Presiden, para pelaku usaha penerima bantuan dapat mengajukan pinjaman modal ke bank.