Kemenkeu menerbitkan surat pencairan dana Banpres Rp2,01 triliun

id bantuan presiden,bantuan usaha mikro, bantuan produktif umkm,resesi ekonomi, pemulihan ekonomi

Kemenkeu menerbitkan surat pencairan dana Banpres Rp2,01 triliun

Ilustrasi: Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) antre saat akan menyerahkan persyaratan untuk verifikasi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2020). Program Banpres produktif senilai Rp2,4 juta yang akan diberikan per pelaku UMKM tersebut sebagai tambahan modal itu untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pras.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,01 triliun untuk realisasi selanjutnya kepada 838,4 ribu penerima manfaat.

“SP2D sudah diterbitkan pada 28 Agustus 2020,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin.

Dengan diterbitkannya SP2D itu maka dalam waktu dekat pelaku usaha mikro tersebut segera mengantongi dana segar yang diharapkan mendorong kinerja usahanya sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Adi menyebut hingga 24 Agustus 2020 pemerintah sudah mencairkan BPUM sebesar Rp2,4 triliun kepada satu juta penerima.

Rinciannya, sebanyak 316.472 penerima melalui BNI dengan nilai Rp759,5 miliar dan melalui BRI sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp1,64 triliun.

Pemerintah menganggarkan Rp22,01 triliun yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro dalam tahap awal.

Adapun sasaran penerima manfaat ditargetkan mencapai 12 juta pelaku usaha mikro dan hingga 11 Agustus 2020, lanjut dia, proses pengumpulan data penerima manfaat mencapai 17,52 juta.

Kriteria penerima manfaat adalah pelaku usaha mikro yang tidak memiliki kredit di perbankan dan lembaga keuangan, memiliki usaha mikro atau ultra mikro, nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan kurang dari Rp2 juta.

“Ini targetnya untuk inklusi keuangan yang saat ini masih di bawah 50 persen. Kita ingin ada aktivitas ekonomi dan link ke perbankan,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024