Pemkab Kulon Progo menjamin stok pupuk masa tanam III aman

id Kulon Progo,Pupuk

Pemkab Kulon Progo menjamin stok pupuk masa tanam III aman

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha meninjau kios pupuk lengkap di Kecamatan Wates. (Foto ANTARA/HO-Aris Nugraha)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjamin ketersediaan pupuk subsidi menghadapi masa tanam III mulai September ini aman.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil pengecekan Kios Pupuk Lengkap (KPL) Garuda Nusantara Sogan, maka keperluan stok pupuk bulan ini masih aman dan mencukupi kebutuhan masa tanam III.

"Kami jamin stok aman untuk keperluan Masa Taman III ini. Kalaupun nanti ada kekurangan, kami akan koordinasi dengan kelompok tani. Alokasi pupuk ini sudah sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi," kata Aris Nugraha.

Adapun alokasi pupuk Urea di Kulon Progo pada 2020 sebanyak 2.937 ton, SP-36 sebanyak 430 ton, ZA sebanyak 753 ton, NPK sebanyak 3.965 ton, organik sebanyak 242 ton.

Ia mengatakan mulai September ini, Kementerian Pertanian memberlakukan sistem pembelian pupuk subsidi dengan menggunakan kartu tani.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, beberapa hal yang masih menjadi kendala adalah mesin electronic data capture (EDC) karena belum semua kios pupuk lengkap (KPL) mempunyai mesin EDC.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat karena belum seluruhnya mempunyai kartu tani dan belum mengetahui terkait mulai diberlakukannya kebijakan tersebut, namun hal tersebut akan segera ditindak lanjuti bersama pihak terkait lainnya guna kelancaran transaksi pupuk bersubsidi pemerintah dan kebutuhan pupuk petani tidak terganggu.

"Kartu tani merupakan salah satu terobosan teknologi dalam bidang pertanian guna menghindari penimbunan pupuk bersubsidi pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta diharapkan subsidi terhadap harga pupuk ini nantinya bebar-benar tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Nur Syamsu Hidayat mengatakan dengan diberlakukannya pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini, nantinya petani harus memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

Kartu tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang di input dalam e-RDKK.
"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," tambahnya.

Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.

"Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani memiliki e-KTP, kemudian melakukan usaha tani dan tergabung dalam kelompok tani yang menyusun RDKK-nya," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024