New Jersey (ANTARA) - Johnson & Johnson (J&J) pada Kamis (3/9) menyatakan, vaksin COVID-19 eksperimental buatan produsen obat itu mampu mencegah hamster mengalami sakit parah.
Hasil uji coba tersebut diungkapkan perusahaan obat itu saat akan memulai riset tahap akhir berskala besar pada manusia akhir September.
Dalam riset praklinis, hewan yang telah divaksinasi kehilangan berat badan lebih sedikit dan memiliki sedikit virus di paru-paru mereka dan di organ lainnya dibandingkan dengan hewan yang tidak menerima vaksin.
Johnson & Johnson mulai melakukan uji klinis tahap awal pada manusia di Amerika Serikat dan Belgia pada Juli, setelah rincian dari riset pada monyet membuktikan bahwa calon vaksin buatannya, yang berkinerja paling baik, memberikan perlindungan kuat dalam satu dosis saja.
Berdasarkan data dari uji coba tahap awal, J&J berencana memulai pengujian tahap tiga pada pertengahan September.
Dalam riset praklinis yang dilaporkan pada Kamis, hamster emas asal Suriah, yang lebih rentan terhadap penyakit ketimbang monyet, terlebih dahulu disuntikkan vaksin dan kemudian dipaparkan virus corona setelah empat pekan.
Para peneliti menemukan rendahnya kadar antibodi, yang mampu menetralkan virus, dikaitkan dengan besarnya tingkat penurunan berat badan dan replikasi virus di paru-paru.
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
KPK laksanakan observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Rabu, 27 Maret 2024 17:20 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
KPU Bantul tunggu aturan terkait syarat parpol usung calon Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:24 Wib
Jamaah calhaj perlu suntik vaksin influenza dan pneumonia
Sabtu, 23 Maret 2024 15:27 Wib
KPU Bantul umumkan persyaratan bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2024
Rabu, 20 Maret 2024 15:49 Wib
KPU Yogyakarta sosialisasikan syarat calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 19 Maret 2024 23:10 Wib