Dinas Pertanian Sleman mendorong petani kurangi pupuk kimia

id Pupuk bersubsidi,Pupuk organik,Pupuk kimia,Kartu Tani,Dinas Pertanian Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman,Petani

Dinas Pertanian Sleman mendorong petani kurangi pupuk kimia

IDokumentasi - Petani menabur pupuk di area pertanian bawang merah di Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (23/7).. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/18.

Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong petani di wilayah setempat untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia dan menggantinya dengan pupuk organik dedaunan yang ada di lingkungan sekitar.

"Terkait dengan adanya informasi bahwa pembelian pupuk dengan Kartu Tani, ada pembatasan jumlah pupuk yang boleh dibeli petani justru menjadi momentum untuk mengurangi pupuk kimia dan kembali menggunakan pupuk alami," kata Kepala DPPP Kabupaten Sleman Heru Saptono di Sleman, Minggu.

Rencana pemerintah memberlakukan Kartu Tani untuk mengakses pupuk yang bersubsidi mulai September 2020 dikeluhkan petani di Kabupaten Sleman karena ada pembatasan jumlah pupuk yang bisa dibeli petani dan adanya persyaratan lainnya yang dinilai memberatkan petani.

Heru Saptono menyebutkan bahwa pelaksanaan Kartu Tani masih belum bisa dipastikan pada September.

"Memang sudah ada informasi di dunia maya yang mengatakan per 1 September akan diberlakukannya Kartu Tani. Tapi sampai hari ini kami belum mendapat informasi yang pasti," katanya.

Ia mengatakan, jumlah pupuk yang disubsidi tersebut sebenarnya sudah melalui penelitian ilmiah yang direkomendasikan oleh Balai Pengkajian dan Penelitian Teknologi (BPPT). Kartu Tani merupakan momentum untuk merubah kebiasaan petani di Indonesia.

"Karena selama ini petani masih bergantung pada penggunaan pupuk kimia. Ini sebenarnya momentum dengan pupuk subsidi ini, di samping menggunakan pupuk kimia juga menggunakan pupuk organik memanfaatkan daun-daun yang ada di rumah untuk dikembalikan ke sawah agar kesuburan tanah kembali tinggi," katanya.

Menurut dia, dengan meminimalisir penggunaan pupuk kimia, diyakini tidak akan membuat rugi petani dan justru menambah kesuburan tanah.

"Memang kecenderungan petani menanam padi itu pupuk kimia sampai padinya berwarna itu baru puas, padahal itu dosisnya berlebih maka kami lakukan edukasi ke petani dengan subtitusi ke pupuk organik," katanya.

Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto mengatakan menuturkan penggunaan Kartu Tani justru memberatkan petani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.

"Distribusi pupuk dengan pembagian lahan satu hektare mendapatkan 125 kilogram (kg) pupuk. Jika dikalkulasikan, 1.000 meter lahan hanya akan mendapatkan 12,5 kg pupuk. Dengan 1.000 meter hanya 12,5 kg itu apa bisa itu dari tanam sampai panen? Apa petani bisa panen," katanya.

Ia mengatakan, selain pembagian pupuk yang dibilang jauh dari kata cukup, petani juga diharuskan menabung di Bank BRI. Setelah menabung petani baru bisa menggesek Kartu Tani di kios atau agen yang sudah ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi.

"Sekarang mau beli pupuk saja harus nabung dan antre di BRI hanya untuk 12,5 kg per 1.000 meter. Setelah BRI, gesek di kios yang ditunjuk," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024