Bantul (ANTARA) - Pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp2 miliar dibanding tahun 2019.
"Tahun ini sebesar Rp70 miliar pokok ketetapan PBB P2 kita, sedangkan tahun kemarin (2019) sekitar Rp68 miliar," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung usai acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 di Bantul, Rabu.
Menurut dia, sementara realisasi pembayaran PBB P2 Tahun 2019 dari sisi persentase sampai jatuh tempo akhir Agustus sekitar 70 persen, sedangkan realisasi hingga akhir tahun sekitar 74 persen atau sebesar Rp51,2 miliar. Sedangkan pada 2020 hingga akhir Agustus realisasi 57 persen.
Dia mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan PBB P2 diantaranya selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang sudah lunas sebelum jatuh tempo, juga kepada desa dan camat yang berkinerja baik terkait realisasi PBB di daerahnya.
"Upayanya kita beri hadiah seperti ini, kemudian kedua kita stimulus teman-teman desa, teman-teman camat ketika dia lunas atau capai kinerja tertentu misalnya 90 sampai 95 persen dapat 'reward' juga, apalagi yang lunas itu dapat motor bagi desa," katanya.
Menurut dia, untuk program reward berupa sepeda motor operasional bagi desa saat ini baru dianggarkan terbatas, namun akan ditambah pada perubahan APBD guna mendorong aparat desa maupun camat dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan itu.
"Pokoknya yang lunas (PBB) itu upaya kita salah satu memberikan 'reward' kepada desa juga, kalau selama ini kan baru wajib pajak, namun hari ini ada reward bagi Desa Tirtohargo sama Desa Tirtomulyo karena lunas 100 persen, kemudian di Dlingo semua desa dapat," katanya.
Trisna juga mengatakan, upaya lain yang dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB P2 juga dengan sistem 'Jemput bola' kepada wajib pajak, guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan kewajiban tersebut.
"Jemput bola itu pasti, karena kita ada posko yang di-suport dengan mobil keliling, kemudian kita melayani pembetulan data pada saat bayar, jadi tidak hanya bayar saja, kita juga gandeng perbankan untuk jadi mitra, kemudian sekarang bisa bayar lewat aplikasi selain yang mobile banking," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Sleman menyerahkan hibah tanah kepada KPU dan Bawaslu
Senin, 23 Oktober 2023 19:54 Wib
Gunungkidul targetkan pendapatan PBB-P2 Rp23,6 miliar
Selasa, 7 Februari 2023 12:12 Wib
Sleman memberi penghargaan PPAT/Notaris karena dukung penerimaan pajak
Jumat, 3 Februari 2023 15:43 Wib
Kulon Progo targetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp26,81 miliar
Rabu, 1 Februari 2023 10:32 Wib
Pemkab Sleman sampaikan SPPT PBB-P2 di awal tahun 2023
Senin, 2 Januari 2023 17:00 Wib
Pemkab Kulon Progo menerima pembayaran PBB-P2 YIA Rp28,07 miliar
Senin, 5 Desember 2022 22:24 Wib
Sleman serahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan 2022 lebih awal
Senin, 3 Januari 2022 20:58 Wib
Sleman menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan tanda tangan elektronik
Selasa, 21 Desember 2021 17:21 Wib