Gugus Tugas Sleman meminta kontestan pilkada konsisten patuhi protokol

id Pilkada Sleman 2020,Gugus tugas Sleman,Pilkada serentak 2020,Protokol kesehatan COVID-19,Kabupaten Sleman,Sleman,Pilkada

Gugus Tugas Sleman meminta kontestan pilkada konsisten patuhi protokol

Dokumen. Bakal pasangan calon Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa saat mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sleman untuk Pilkada 2020. Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman 2020 konsisten dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama tahapan Pilkada.

"Kami berharap semua pihak yang terkait dalam pilkada untuk konsisten dan patuh protokol kesehatan. Terutama dari masing-masing pasangan bakal calon, guna memutus rantai penularan COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat.

Menurut dia, dalam tahapan pelaksanaan pilkada ini memang cukup rawan terjadi penyebaran COVID-19, terutama kegiatan yang banyak mengerahkan simpatisan.

"Memang cukup rawan penyebaran COVID-19, karena ada potensi berkumpulnya banyak orang, mulai dari pendaftaran bakal pasangan calon, kampanye hingga nanti pada penetapan hasil suara," katanya.

Ia mengatakan, baik pelaksana pemilu, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten diharapkan juga dapat konsisten dan bersikap tegas jika ada potensi pelanggaran protokol kesehatan.

"Begitu juga dengan pihak-pihak pengawas pilkada dan juga masyarakat sendiri, juga harus saling mengawasi dan disiplin dalam protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Shavitri mengatakan, Gugus Tugas Sleman juga akan terus memantau setiap tahapan pelaksanaan pilkada agar proses pesta demokrasi tersebut disiplin protokol dan akan memberikan teguran jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Gugus tugas bidang penegakan hukum nanti akan terus melakukan pengawasan, dan tidak segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sleman juga melakukan ikrar dan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020 aman, damai dan sehat.

Adapun dalam ikrar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Polres Sleman dan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman menyatakan bahwa bertekad untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil juga menjunjung nilai-nilai demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, dalam salah satu ikrar tersebut juga dinyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada mengingat masih adanya pandemi COVID-19.

Bersamaan dengan pelaksanaan ikrar dan penandatanganan kesepakatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, Polres Sleman kampanyekan gerakan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3M 1T).
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024