Dinsos DIY ajak penerima BST belanjakan bantuan untuk kebutuhan dasar

id Bansos tunai,BST,Yogyakarta

Dinsos DIY ajak penerima BST belanjakan bantuan untuk kebutuhan dasar

Ilustrasi- Petugas menyerahkan bukti verifikasi pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada warga penerima manfaat. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta meminta penerima bantuan sosial tunai (BST) membelanjakan bantuan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan dasar.

"Harapan kami itu untuk memenuhi kebutuhan dasar. Jangan sampai akibat pandemi orang kehilangan pekerjaan dan kemudian tidak bisa makan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Jumat.

Sebanyak lima kabupaten/kota di DIY yang BST sebanyak 136.520 keluarga penerima manfaat (KPM)

Dia menjelaskan jaring pengaman sosial yang sebelumnya senilai Rp600.000 kemudian menjadi Rp300.000 per bulan per PKM masih akan disalurkan hingga Desember 2020.

"Diperpanjang sampai Desember tetapi penerimaannya menjadi Rp300.000 per keluarga," kata dia.

Bantuan itu, menurut dia, selain untuk memenuhi kebutuhan dasar juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menggerakkan ekonomi daerah.

"Jadi agar masyarakat ini punya motivasi untuk menggerakkan ekonomi lagi," kata dia.

Selain BST dari Kemensos, menurut Endang, Pemda DIY juga tengah menyiapkan bantuan untuk pelaku usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa adaptasi kebiasaan baru.

"Agar bisa segera keluar dari masa pandemi, masyarakat juga kami harapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas," kata dia.