Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta meminta penerima bantuan sosial tunai (BST) membelanjakan bantuan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Harapan kami itu untuk memenuhi kebutuhan dasar. Jangan sampai akibat pandemi orang kehilangan pekerjaan dan kemudian tidak bisa makan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Jumat.
Sebanyak lima kabupaten/kota di DIY yang BST sebanyak 136.520 keluarga penerima manfaat (KPM)
Dia menjelaskan jaring pengaman sosial yang sebelumnya senilai Rp600.000 kemudian menjadi Rp300.000 per bulan per PKM masih akan disalurkan hingga Desember 2020.
"Diperpanjang sampai Desember tetapi penerimaannya menjadi Rp300.000 per keluarga," kata dia.
Bantuan itu, menurut dia, selain untuk memenuhi kebutuhan dasar juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menggerakkan ekonomi daerah.
"Jadi agar masyarakat ini punya motivasi untuk menggerakkan ekonomi lagi," kata dia.
Selain BST dari Kemensos, menurut Endang, Pemda DIY juga tengah menyiapkan bantuan untuk pelaku usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa adaptasi kebiasaan baru.
"Agar bisa segera keluar dari masa pandemi, masyarakat juga kami harapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas," kata dia.
Berita Lainnya
Dinsos Kulon Progo salurkan bantuan pangan kepada 4.400 KPM
Rabu, 28 Februari 2024 19:08 Wib
Program bantuan pangan lindungi daya beli masyarakat Indonesia
Jumat, 2 Februari 2024 18:22 Wib
18,8 juta keluarga peroleh BLT Rp200 ribu per bulan
Selasa, 30 Januari 2024 5:08 Wib
Pemkab Gunungkidul menyerahkan bantuan langsung tunai cukai tembakau
Selasa, 28 November 2023 13:00 Wib
70.125 naker terserap padat karya jalan di Indonesia
Selasa, 7 November 2023 6:22 Wib
Orang Indonesia beli ponsel suka kredit atau kontan, ini kalau mau tahu
Selasa, 19 September 2023 7:01 Wib
Selama liburan, tiga langkah strategis diambil jaga kecukupan rupiah
Jumat, 30 Juni 2023 6:50 Wib
KPK sita uang tunai OTT pejabat DJKA di Semarang
Rabu, 12 April 2023 7:31 Wib