Pemkab Kulon Progo melaksanakan 63 paket pekerjaan padat karya

id padat karya,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo melaksanakan 63 paket pekerjaan padat karya

Kepala Disnakertrans Kulon Progo Nur Wahyudi. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan 63 paket pekerjaan berbasis padat karya dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo Nur Wahyudi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan kegiatan padat karya sebanyak 63 paket yang seluruhnya merupakan proyek infrastruktur fisik seperti pengerjaan jalan dan talut.

"Rincian paket itu meliputi 52 paket yang dikerjakan di APBD perubahan 2020, dan sisanya yakni 11 paket di APBD murni. Total dana yang digelontorkan untuk seluruh paket itu mencapai Rp5,6 miliar. Kami berharap program padat karya ini mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat pada masa pandemi," kata Nur Wahyudi.

Ia mengatakan progres pembangunan padat karya yang dikerjakan dalam APBD murni sebanyak tujuh titik sudah mencapai 99 persen dan satu titik sekitar 45-50 persen. Sisanya satu titik lagi yang akan dikerjakan pada APBD perubahan masih menunggu hasil evaluasi Gubernur DIY bersamaan dengan 51 paket lainya yang dikerjakan di APBD perubahan.

"Untuk kegiatan padat karya di APBD Murni sudah dikerjakan sejak awal tahun, dan untuk yang APBD perubahan belum dikerjakan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur DIY," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kulon Progo Boiran mengatakan program padat karya yang k dilaksanakan pada APBD Perubahan 2020 bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan proyek.

"Kegiatan padat karya yang kembali digelar di samping untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat karena dampak COVID-19, tentunya harus tetap mentaati protokol kesehatan, hal ini harus beriringan," ucap Boiran.

Boiran menjelaskan telah berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan dan kapanewon yang menjadi lokasi program padat karya untuk memastikan kegiatan itu benar-benar menerapkan protokol kesehatan, di antaranya kewajiban pekerja mengenakan masker, tidak berkerumun dan tidak bertukar alat makan.

Pekerja yang diprioritaskan merupakan warga sekitar proyek juga dicek suhu tubuhnya sebelum ikut dalam kegiatan tersebut. Jika suhu di atas 37,5 drajat celsius, maka pekerja diminta untuk istirahat di rumah.

"Yang bersangkutan boleh ikut lagi apabila di lain hari suhunya sudah normal dan kondisi tubuh fit," katanya.