Pemkab Bantul fokus pemulihan ekonomi dalam APBD Perubahan 2020

id Sekda Bantul,apbd perubahan,covid-19

Pemkab Bantul fokus pemulihan ekonomi dalam APBD Perubahan 2020

Sekda Bantul Helmi Jamharis (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memfokuskan program pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi virus corona baru atau COVID-19 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2020.

"Pembahasan APBD Perubahan 2020 itu kita targetkan akhir September selesai, kalau fokusnya itu di penanganan dampak ekonomi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa.

Dia menjelaskan, program pemulihan ekonomi dampak pandemi corona diantaranya kegiatan padat karya dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar dan pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Pokoknya hal-hal yang bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat itu yang menjadi prioritas bagi kami, dan juga (program) dalam rangka pemeliharaan kesehatan warga masyarakat," kata Helmi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul.

Dia mengatakan, total APBD Bantul masih pada kisaran Rp2,3 triliun, namun pihaknya belum bisa menyampaikan detail berapa besaran APBD Perubahan setelah mengalami perubahan karena adanya refokusing anggaran untuk penanganan dampak wabah.

"Untuk rincian sekarang masih dalam proses pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan, sehingga angka definitif kami belum bisa menginformasikan," katanya.

Terkait pengesahan APBD Perubahan Bantul, kata dia, diupayakan tidak mengalami hambatan, karena meskipun Bupati Bantul Suharsono akan mengambil cuti mengikuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020, akan ada pejabat sementara (pjs) Bupati

"Sebagai pjs untuk penandatanganan APBD itu tetap kita upayakan tidak mengalami permasalahan, dan pjs diberikan kewenangan untuk dapat menandatangani dan mengundangkan perda yang telah disahkan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024