Bahlil sebut RUU Cipta Kerja jadi "karpet merah" semua investor

id ruu cipta kerja, omnibus law, bahlil lahadalia, bkpm, investasi, kemudahan investasi, iklim investasi, umkm

Bahlil sebut RUU Cipta Kerja jadi "karpet merah" semua investor

Tangkapan layar - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempublikasikan data realisasi investasi periode April–Juni (Triwulan II) Tahun 2020 dan Januari-Juni (Semester I) Tahun 2020 di Jakarta (22/7/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube BKPM TV/pri.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan jalan bagi lembaga tersebut memberikan karpet merah atau kemudahan bagi semua investor, baik dalam maupun luar negeri, dari skala kecil maupun besar.

Bahlil dalam diskusi daring, Selasa, mengatakan keinginan itulah yang kemudian jadi masukan BKPM dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang ditargetkan bisa rampung Oktober mendatang.

"Kami betul-betul mau mengurus investor, adil lah. Jangan hanya kita kasih karpet pada kelompok tertentu tapi semuanya. Jadi BKPM sudah harus mengubah paradigmanya, urus yang besar, urus yang sedang, urus yang kecil, mengurus asing, dalam negeri, semua harus dikasih karpet yang sama," katanya.

Bahlil menjelaskan BKPM ikut memberikan masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, utamanya dalam hal perizinan dan penanaman modal. Menurut Bahlil, masukan yang diberikan itu pun berdasarkan arahan Presiden Jokowi kepada BKPM.

"Roh Omnibus Law, sebagaimana arahan Presiden yaitu memberi kemudahan dalam perizinan dan kepastian. Di Inpres No. 7 Tahun 2019 terkait pendelegasian kewenangan ke BKPM, BKPM fokus betul agar pemerintah hadir untuk memberi kepastian memberi izin usaha bagi seluruh investor baik dalam maupun luar negeri," katanya.

Di sisi lain, Presiden juga memberi arahan untuk juga mengurus investor berskala kecil termasuk UMKM. Dalam konteks itu, BKPM meminta UMKM diberi prioritas kemudahan berusaha selain juga diberi jaminan keberlangsungan.

Ada empat aspek keberlangsungan UMKM yang didukung, yakni soal permodalan, penyaluran produk, pola kemitraan hingga dukungan untuk naik kelas.

"Sebab dalam arahan Presiden, kita membutuhkan terciptanya dan tumbuhnya pelaku usaha baru yang kemudian akan jadi pemain nasional yang andal dan harus merata dari Aceh sampai Papua," katanya.