Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa semua warga yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 harus diisolasi pemerintah di fasilitas kesehatan pemerintah, sekalipun orang tersebut tanpa gejala terinfeksi virus corona baru tersebut.
"Sekarang ini Bantul konsisten bahwa semua yang positif COVID-19 harus diisolasi oleh pemerintah, karena itu dapat mengurangi penularan dan menjamin tidak terjadi penularan dengan orang lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat.
Dia mengatakan fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk isolasi pasien positif COVID-19, seperti Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) di Bambanglipuro dan shelter di sebuah kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) yang ada di Sewon.
Selain mencegah penularan, katanya, keharusan mereka yang positif COVID-19 diisolasi di fasilitas pemerintah agar perawatan lebih murah ketimbang harus isolasi di rumah, sebab kalau di rumah selain harus menyukai makanan petugas, juga keluarga yang menjaga harus disuplai makanan sesuai standar.
"Kalau di shelter sudah terprogram semuanya dan sekarang di Jakarta dan bahkan Menteri Kesehatan semua mewajibkan yang positif diisolasi difasilitasi pemerintah. Ini harus dimengerti bagi mereka yang masih ketakutan kalau yang positif kemudian harus diisolasi di shelter," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul tidak salah telah membuat Peraturan Bupati bahwa mereka yang positif sekalipun tanpa gejala harus isolasi di fasilitas pemerintah untuk mencegah penularan makin meluas.
"Karena tidak ada yang menjamin di rumah itu bisa isolasi dan banyak terjadi kami harus kejar-kejaran dengan warga positif dari Jakarta yang masih masa isolasi ternyata sampai di Bantul dan harus kita "tangkap", kita ambil untuk kita bawa ke RS Lapangan," katanya.
Total kasus positif di Bantul secara akumulasi hingga Kamis (17/9) berjumlah 611 orang, dengan dinyatakan sembuh 499 orang, sementara kasus positif meninggal berjumlah 13 orang, sehingga pasien aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi berjumlah 99 orang.
"Yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, selalu pegang prinsip penanggulangan COVID-19 dengan cara jangan menulari dan jangan ditulari, intinya 3 M protokol kesehatan itu, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," katanya.
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
Pemkab Bantul menyalurkan 500 bingkisan sembako bagi warga tidak mampu
Jumat, 29 Maret 2024 13:31 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib