Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bantul Arif Widayanto di Bantul, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya mengumumkan data pemilih di masing-masing desa setelah menetapkan DPS dalam rapat pleno, 9 September lalu.
Pengumuman DPS ini mulai 19 sampai 28 September di masing-masing desa dan tempat strategis di tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam rentang waktu pengumuman ini, kata dia, sekaligus dibuka tanggapan masyarakat terhadap DPS.
Menurut dia, tangapan masyarakat ini dapat berupa laporan apabila ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata, ataupun pemilih masih tercatat padahal sudah tidak memenuhi syarat, atau dapat juga melakukan perbaikan elemen data pemilih.
"Masukan dan tanggapan ini dapat diberikan oleh masyarakat, pengawas pemilihan, ataupun peserta pemilihan. Untuk tanggapan masyarakat ini harus didukung dengan data berupa fotokopi KTP atau dokumen kependudukan lain yang mendukung tanggapan itu," katanya.
Tanggapan terhadap DPS ini dapat disampaikan langsung kepada petugas panitia pemungutan suara (PPS) di 75 desa yang ada di Bantul.
Arif menyebutkan DPS sebanyak 705.651 pemilih yang terdiri atas 346.124 laki-laki dan 359.527 perempuan yang tersebar di 2.084 TPS.
"Untuk melindungi data pribadi pemilih, dalam pengumuman DPS ini delapan digit angka NIK (nomor induk kependudukan) maupun NKK (nomor kartu keluarga) sudah diganti dengan bintang. Hal ini merujuk pada Surat KPU RI Nomor 704/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2020," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji publik DPS di 17 kecamatan dengan melibatkan unsur kecamatan, desa, organisasi disabilitas, organisasi perempuan, serta organisasi kepemudaan.
Hal ini, kata Didik, sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih.
"Melalui uji publik ini diharapkan data pamilih yang ada di DPS akan selalu update dan mutakhir sehingga pada saat ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 9 sampai 16 Oktober mendatang benar-benar sudah akurat sesuai dengan kondisi terakhir," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib