Pasien konfirmasi COVID-19 di Kulon Progo bertambah empat menjadi 144 orang

id COVID-19,Kulon Progo,Isolasi mandiri, pasien positif

Pasien konfirmasi COVID-19 di Kulon Progo bertambah empat menjadi 144 orang

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pasien konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam waktu 24 jam terakhir bertambah empat kasus, sehingga total menjadi 144 orang.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan empat konfirmasi COVID-19 baru, yakni KP-141 seorang laki-laki umur 31 tahun warga Temon yang memiliki kontak erat KP-103 dan menjalani isolasi mandiri.



Selanjutnya, KP-142 seorang perempuan umur 52 tahun warga Galur yang merupakan pegawai rumah sakit swasta di luar Kulon Progo dan menjalani isolasi di rumah sakit luar Kulon Progo, KP-143 adalah laki-laki umur 27 tahun warga Pengasih, pegawai RS swasta di luar Kulon Progo dan menjalani isolasi di RS luar Kulon Progo, serta KP-144 seorang laki-laki umur 27 tahun warga Samigaluh yang memiliki riwayat perjalanan Kalimantan, sekarang menjalani isolasi mandiri.

"Hari ini ada penambahan empat konfirmasi COVID-19, dua menjalani isolasi mandiri dan dua diisolasi di rumah sakit swasta rujukan di luar Kulon Progo," kata Baning.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, kasus suspek sebanyak 2.130 dengan rincian 12 probable meninggal dunia, 144 konfirmasi, 1.974 discarded. Dari 144 konfirmasi dengan rincian 20 pasien menjalani isolasi di rumah sakit, 48 isolasi mandiri, 72 sembuh, dan empat orang meninggal dunia.

"Hari ini ada dua pasien konfirmasi COVID-19 yang sembuh, yakni KP-72 warga Pengasih dan KP-107 warga Nanggulan," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kulon Progo Jeni Widiyatmono mengatakan kasus positif COVID-19 di Kulon Progo melonjak dalam sepekan terakhir ini. Sebagian klaster baru yang bermunculan dipicu oleh pasien orang tanpa gejala (OTG), seperti yang terjadi di Kapanewon/Kecamatan Wates dan Kokap. Hal ini dikarenakan isolasi mandiri yang tidak dilaksanakan sesuai protokol diduga menjadi penyebabnya.

"Kami minta kebijakan isolasi mandiri bagi OTG di Kulon Progo harus dievaluasi," katanya.



Ia mengatakan berdasarkan peta zona risiko COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Kulon Progo saat ini berada pada zona kuning yang berarti daerah berisiko rendah penularan COVID-19.

Jeni juga menyampaikan jika fasilitas kesehatan tidak mampu lagi merawat OTG, Pemda dapat mengoptimalkan gugus tugas kelurahan atau padukuhan untuk membuat rumah isolasi, sehingga pasien positif OTG bisa mendapat pengawasan dan fasilitas yang memadai.

"Jika kebijakan isolasi mandiri bagi OTG ini berpotensi memperbanyak kasus baru penularan, tentunya kebijakan ini harus dievaluasi. Kita semua berharap agar Kulon Progo tidak sampai jadi zona merah, apalagi hitam," kata anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo.