ACT DIY bantu UMKM melalui Wakaf Modal Usaha Mikro

id AcT,Yogyakarta

ACT DIY bantu UMKM melalui Wakaf Modal Usaha Mikro

ACT DIY bantu UMKM melalui Wakaf Modal Usaha Mikro. (Foto ACT DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyalurkan program bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM). Bantuan wakaf modal usaha tersebut diperuntukkan untuk membantu para pelaku usaha kecil agar usahanya tetap bisa berjalan selama pandemi COVID-19.

Kepala Cabang ACT DIY, Bagus Suryanto di Yogyakarta, Rabu, menyebutkan WMUM merupakan salah satu program masterpiece dari ACT dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat. 

"Program ini ditujukan untuk pelaku usaha ultra mikro yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19," kata dia. 

Bagus menambahkan program WMUM merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pinjaman pelaku usaha kepada rentenir yang selama ini menjadi beban karena tingginya suku bunga, serta membuat para pelaku usaha rentan terjerat hutang yang tidak berkesudahan.

Skema bantuan wakaf modal usaha tersebut berupa dana wakaf bergulir. Para penerima manfaat yang telah menerima wakaf modal dapat mengembalikan dana wakaf tesebut ketika sudah dianggap mampu mengembalikannya tanpa adanya bunga.

Bertempat di Masjid Al Iman, Desa Trimulyo, Sleman, bantuan wakaf modal usaha ini diberikan kepada 10 pelaku UMKM, yang keseluruhannya adalah pedagang kecil. Dalam acara serah terima bantuan tersebut masing-masing mendapatkan bantuan wakaf modal usaha sebesar 1-2 juta rupiah. 

Sutrisno selaku takmir masjid Al Iman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ACT atas program WMUM ini, "Program ini sangat tepat untuk saat ini, insyaallah bisa menghindarkan masyarakat dari jerat rentenir," ungkapnya.

Selain penyerahan wakaf modal usaha, nantinya para pelaku UMKM juga akan diberikan pendampingan yang telah disiapkan ACT agar usaha yang berjalan dapat lebih berkembang. 

"Wakaf modal usaha itu bukan hanya tentang pemberian wakaf modal usaha kepada pelaku UMKM, namun diharapkan program itu juga mampu memberikan keberlanjutan dan kemajuan usaha bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi dengan memberikan pendampingan secara berkala," jelas Bagus. 

Bagus melanjutkan, jumlah sasaran penerima manfaat wakaf modal usaha akan terus bertambah karena banyak yang mengharapkan dapat terakomodasi melalui program WMUM ini. "Selain itu dipilihnya masjid sebagai tempat pemberian bantuan agar masjid bisa kembali menghidupkan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat pelayanan dan peradaban umat Islam," tutupnya.