PBNU menunda muktamar ke-34 karena COVID-19

id Muktamar 34 pbnu,muktamar pbnu,pbnu tunda muktamar

PBNU menunda muktamar ke-34 karena COVID-19

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) di acara kegiatan Madrasah Kader NU ke-200 PCNU Lampung Timur di Ponpes Darussalam, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (24/22). Foto Antaralampung/Muklasin

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menunda muktamar ke-34 mengingat kasus dan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air semakin meningkat setiap hari.

"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," bunyi keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU 2020 tentang pelaksanaan muktamar ke-34 PBNU yang diterima di Jakarta, Rabu.

Keputusan tersebut disepakati oleh seluruh pengurus PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konbes NU 2020.

Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena COVID-19 belum mereda, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.

"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan setelah pandemi COVID-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah," lanjut bunyi keputusan tersebut.

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah PBNU hasil muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam muktamar ke-34 NU.



Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan muktamar ke-34 NU.



Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.



Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan agenda penundaan pelaksanaan muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia.

"Penyebaran COVID-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan," kata dia.

Untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan orang dalam jumlah besar.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024