Dinkes DIY minta kasus COVID-19 jangan dianggap aib

id Pasien sembuh,Covid-19,Bukan aib,Yogyakarta,Dinkes DIY,Kasus COVID-19 jangan dianggap aib

Dinkes DIY minta kasus COVID-19 jangan dianggap aib

Petugas Biddokkes Polda DIY mengambil sampel darah sejumlah santri saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020). Rapid test di Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah untuk santri yang baru saja tiba dari luar kota tersebut sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19 dilingkungan pesantren. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Pembajun Setyaningastutie meminta masyarakat tidak menganggap kasus COVID-19 sebagai aib yang perlu ditutupi, karena sikap itu justru mempersulit upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Kan ini pandemi yang terjadi di seluruh dunia. Ini bukan aib," kata Pembajun di Yogyakarta, Senin.

Pembajun menilai kasus COVID-19 memiliki konotasi negatif di benak sebagian masyarakat karena muncul anggapan bahwa penderitanya tidak patuh terhadap protokol kesehatan serta tidak menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Sehingga jika ketahuan (positif COVID-19) takut dianggap jorok. Padahal sebenarnya kan bukan begitu," kata dia.

Menurut Pembajun, siapa saja berpotensi terpapar COVID-19. Bahkan sekalipun penerapan protokol kesehatan telah dilakukan potensi itu tetap ada yang kemungkinan bisa disebabkan oleh orang lain di sekitarnya.

"Bisa jadi kita sudah ketat dengan protokol kesehatan tetapi kemudian mohon maaf mungkin orang lain tidak mematuhi itu sehingga kemudian kita terdampak," kata dia.

"Saya apresiasi terhadap mereka yang justru mau mengumumkan dirinya (positif COVID-19) dan mengajak orang lain yang pernah kontak dengannya untuk memeriksakan diri. Yang seperti ini perlu diapresiasi," kata Pembajun.

Oleh sebab itu, ia juga meminta masyarakat di DIY tidak takut melakukan tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab) sebagai upaya skrining dengan tujuan bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dengan mendeteksi kondisi kesehatan sejak dini, menurut dia, masyarakat justru dapat mengatur strategi untuk melangkah di masa adaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Apabila hasil rapid test reaktif, menurut dia, akan dilanjutkan dengan swab. Sembari menunggu hasil swab, yang bersangkutan dapat mengisolasi diri, baik di kediaman sendiri atau memilih fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah dengan tujuan positif yakni memutus persebaran COVID-19.

"Jadi pada saat kita takut dilaksanakan swab atau rapid test, yuk kita bersama-sama mengingat bahwa ini tujuannya untuk memutus persebaran COVID-19," kata Pembajun.

Kepala Puskesmas Gedongtengen Kota Yogyakarta Tri Kusumo Bawono menegaskan bahwa di Kota Yogyakarta, warga yang hasil rapid test-nya reaktif dapat melakukan uji swab secara gratis di puskesmas.

"Kalau dia warga Kota Yogyakarta, kami swab secara gratis atas persetujuan penanggung jawab kami di dinas kesehatan," kata dia.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mencatat jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di daerah itu pada Senin (28/9) bertambah 54 sehingga total menjadi 1.797 kasus sembuh.

Sedangkan pasien terkonfirmasi positif bertambah 39 sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di DIY total menjadi 2.558 orang.

Total sampel yang diperiksa di DIY hingga saat ini mencapai 70.899 sampel dari total orang yang diperiksa sebanyak 57.133 orang.