Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet untuk segera melapor ke sekolah.
"Silakan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.
Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri, tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik.
Begitu juga, jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.
Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Berita Lainnya
Pemerintah kirim bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang, Sulut
Sabtu, 20 April 2024 6:13 Wib
Prabowo berperan atas kesuksesan bantuan ke Jalur Gaza
Rabu, 17 April 2024 6:24 Wib
400 truk bantuan kemanusiaan masuk Jalur Gaza
Selasa, 9 April 2024 13:07 Wib
Sleman serahkan bantuan ternak untuk pengembangan usaha BUMKal
Sabtu, 6 April 2024 20:06 Wib
Israel membuka rute tambahan bantuan ke Gaza
Jumat, 5 April 2024 21:09 Wib
Sri Mulyani di MK: Bantuan kemasyarakatan presiden bukan dari perlinsos
Jumat, 5 April 2024 15:27 Wib
Pemkab Sleman menyalurkan bantuan bagi warga tidak mampu dan anak yatim
Kamis, 4 April 2024 15:11 Wib
Jokowi: Bantuan pangan beras tergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:55 Wib