Bantul dorong UMKM manfaatkan banpres produktif untuk penguatan modal

id Dinas UKM Bantul,bapres produktif, Banpres, umkm

Bantul dorong UMKM manfaatkan banpres produktif untuk penguatan modal

Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah daerah ini yang sudah menerima Bantuan Presiden produktif sebesar Rp2,4 juta memanfaatkan bantuan langsung tunai tersebut untuk penguatan modal usaha.

"Tentunya bagi yang sudah menerima banpres bisa digunakan untuk penguatan modal, seperti yang saya cek (penerima banpres) di Potorono Banguntapan itu saya tanya untuk apa? untuk penguatan modal," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, Selasa.

Pihaknya sendiri memang tidak mengetahui berapa jumlah UMKM di Bantul yang telah menerima bantuan pemerintah sebagai program pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi wabah COVID-19 itu, karena bantuan langsung diberikan ke rekening setelah ada proses verifikasi.

Menurut dia, pemda hanya diberi kewenangan untuk memfasilitasi pendataan secara online bagi UMKM untuk dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM guna diverifikasi, dan hingga September instansinya telah mengusulkan sekitar 50 ribuan UMKM tersebar di seluruh Bantul.

"Jadi kami harap nanti (banpres) untuk pengembangan usaha, bahkan kalau misalnya dia jualan makanan bisa digunakan untuk membeli etalase, sehingga jaminan kesehatan akan lebih diutamakan," katanya.

Dia mengatakan, syarat UMKM yang bisa mendapat banpres diantaranya adalah pelaku usaha ultra mikro yang tidak mempunyai pinjaman di perbankan maupun koperasi dan lembaga pembiayaan lainnya, kemudian tabungan yang dimiliki tidak lebih dari Rp2 juta.

"Jadi di Jakarta masih verifikasi terus, kalau di Bantul sudah tidak mendata lagi, namun kalau nanti dibuka lagi kami baru akan buka link lagi secara online," katanya.

Terkait dengan kuota banpres produktif yang diberikan pemerintah, Agus mengatakan tidak ada spesifik tiap daerah mendapat berapa, akan tetapi target nasional program pengembangan usaha ini dapat menyasar sebanyak 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.

"Informasi dari DIY kuota yang 12 juta UMKM se-Indonesia itu sudah hampir selesai, nanti misalnya kalau Presiden dawuhi sampai dengan 15 juta, tentu kita akan mengusulkan lagi data UMKM yang belum kita usulkan," katanya.