Bawaslu Bantul mengingatkan paslon patuhi aturan selama tahapan kampanye

id bawaslu bantul,pilkada bantul

Bawaslu Bantul mengingatkan paslon patuhi aturan selama tahapan kampanye

Ketua Bawaslu Bantul Harlina (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan kepada para pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk mematuhi aturan selama tahapan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul sejak 26 September sampai 5 Desember.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Selasa, mengatakan dalam persiapan pengawasan tahapan kampanye pilkada ada beberapa surat imbauan yang sudah disampaikan kepada para peserta pemilihan mulai dari imbauan kepada relawan, partai politik (parpol) pengusung, LO (liaison officer), dan pasangan calon (paslon).

"Imbauan ini meliputi secara keseluruhan terkait dengan apa yang menyertai tahapan kampanye, mulai dari bagaimana patuh terhadap protokol kesehatan, mematuhi untuk tidak melakukan yang dilarang, bagaimana mereka mematuhi terkait dengan pemberian sesuatu barang imbalan," katanya.

Selain itu, kata dia, imbauan tentang larangan melibatkan pihak-pihak yang diatur netralitasnya seperti aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, dan juga bagaimana tidak boleh menyalahgunakan program kewenangan dan anggaran pemerintah dalam melakukan kampanye.

"Ini semua sudah kita lakukan, dan selain memberikan imbauan secara tertulis, kami juga berikan imbauan secara lisan saat bertemu secara langsung maupun saat silaturahim i masing-masing kediaman paslon, dan saat mengundang LO dan parpol pengusung," katanya.

Harlina mengatakan, dalam menghadapi tahapan kampanye ini lembaganya sudah menyusun strategi pengawasan dan memetakan kemungkinan kegiatan-kegiatan kampanye atau bukan kegiatan kampanye namun disisipi agenda kampanye atau kampanye terselubung.

"Kita perlu strategi pengawasan kalau misalnya ada kegiatan sifatnya umum yang bukan mengarah pada kampanye tetapi ujung-ujungnya tetap dihadiri paslon, dan bagaimana jika ada kegiatan reses, jaring aspirasi dan itu sudah kita susun strateginya," katanya.

Dia mengatakan strategi yang disusun itu akan menjadi dasar ataupun referensi dalam penerapan pengawasan Bawaslu dan jajaran di lapangan terhadap agenda-agenda peserta pilkada atau pihak-pihak yang menjadi subjek pengawasan.

Pilkada Bantul 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon, yaitu Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo yang diusung PKB, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat, kemudian pasangan Suharsono-Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, dan PPP.

Kedua calon bupati tersebut merupakan petahana yang cuti dari jabatannya, yaitu Suharsono merupakan Bupati Bantul dan Abdul Halim Muslih merupakan Wakil Bupati Bantul.