PHRI DIY ingkatkan semua restoran menjalani verifikasi protokol kesehatan

id PHRI,restoran,verifikasi,protokol kesehatan

PHRI DIY ingkatkan semua restoran menjalani verifikasi protokol kesehatan

Ilustrasi - Pemberian surat verifikasi protokol kesehatan untuk pelaku usaha hotel di Yogyakarta (HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY kembali mengingatkan pelaku usaha restoran untuk melakukukan verifikasi protokol kesehatan dan konsisten disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi munculnya kasus penularan COVID-19 di tempat usaha.

“Kami terus mendorong seluruh anggota untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan. Dan jika tidak tergabung sebagai anggota, maka dapat bertanya ke kami terkait cara yang harus ditempuh untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Bidang Restoran Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Aldi Fahdlil Diyanto di Yogyakarta, Rabu.

Ia pun mencontohkan salah satu restoran di Kecamatan Umbulharjo yang sudah memperoleh surat verifikasi protokol kesehatan meskipun tempat usaha tersebut tidak masuk dalam anggota PHRI DIY.

“Pada saat verifikasi, kami pun datang untuk memberikan edukasi mengenai instrumen-instrumen apa saja dalam protokol kesehatan yang harus dilakukan,” katanya.

Aldi menegaskan, hal paling penting dalam protokol kesehatan adalah dilakukan secara konsisten dan disiplin karena penerapan protokol kesehatan tidak hanya akan memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga pekerja di restoran.

“Misalnya ketentuan terkait kapasitas restoran. Untuk saat ini, kapasitas maksimal yang diberlakukan adalah 50 persen. Jika awalnya bisa diisi 100 orang, maka sekarang hanya 50 orang. Itu harus dipenuhi untuk memastikan protokol jaga jarak,” katanya.

Sedangkan untuk ojek online yang melayani pembelian makanan, lanjut dia, juga perlu diberikan lokasi yang baik seperti tempat antrean dan tempat tunggu yang laik untuk memastikan protokol jaga jarak.

“Kami pun menerapkan aturan bahwa seluruh karyawan yang bekerja dalam kondisi yang sehat. Kalau ada yang sakit, maka diminta istirahat di rumah. Pengecekan kesehatan, meskipun tidak dengan swab tes atau rapid tes, juga dilakukan rutin,” katanya.

Seragam karyawan, lanjut dia, juga tidak diperkenankan dibawa pulang dan hanya dipakai saat berada di restoran.

Sementara itu, salah satu restoran di Kota Yogyakarta ditutup selama tiga hari karena diketahui salah satu karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.

“Berdasarkan kesepakatan, maka restoran ditutup pada 29 September hingga 1 Oktober dan dilakukan disinfeksi. Karyawan dengan kontak erat diminta isolasi. Kebetulan, karyawan yang positif bekerja di dapur sehingga tidak banyak kontak dengan konsumen,” kata Camat Gondokusuman Guritno yang juga Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Gondokusuman.

Karyawan yang terkonfirmasi positif tersebut kini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bantul. Karyawan tersebut sudah tidak masuk kerja sejak 15 September dan hasil uji swab keluar pada 25 September.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, sudah dilakukan proses tracing dari Puskesmas Gondokusuman sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi meluasnya penularan.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024