Pemkot Yogyakarta tampung PKL terdampak revitalisasi pedestrian di pasar tradisional

id PKL,revitalisasi pedestrian,pasar

Pemkot Yogyakarta tampung PKL terdampak revitalisasi pedestrian di pasar tradisional

Dokumentasi - Pekerjaan revitalisasi pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta, 22 September 2020 (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta siap menampung pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan yang terdampak revitalisasi pedestrian yaitu di Jalan Sudirman dan di Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Kami akan inventarisasi tempat yang masih kosong di pasar tradisional. Kami upayakan di pasar terdekat dari lokasi awal mereka berjualan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Jumat.

Misalnya, kata dia, untuk pedagang kaki lima di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman dapat ditempatkan di sejumlah pasar rakyat terdekat seperti di Pasar Pingit, Pasar Karangwaru, atau di Pasar Terban.

Sedangkan untuk PKL yang terdampak revitalisasi di Jalan KH Ahmad Dahlan dapat ditempatkan di sejumlah pasar tradisional terdekat seperti di Pasar Ngasem, Serangan atau di Pasar Pingit meskipun lokasinya lebih jauh.

Meskipun dapat menyediakan tempat di pasar rakyat, namun Yunianto mengatakan proses penempatan PKL menjadi pedagang di pasar rakyat tetap harus dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan di wilayah atau di kecamatan termasuk dengan pedagang tersebut.

“Yang pasti, kami ingin membantu dan memberikan solusi untuk pedagang kaki lima yang terdampak. Komunikasi dengan pedagang harus diutamakan,” katanya.

Sementara itu Camat Gondomanan Budi Santoso mengatakan terdapat 30 PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan yang terdampak revitalisasi pedestrian.

“Sementara itu, seluruh PKL libur karena ada pekerjaan pembangunan. Memang ada alternatif untuk merelokasi pedagang usai pedestrian selesai dikerjakan. Ini baru dalam kajian termasuk dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.

Budi mengatakan di wilayah Kecamatan Gondomanan tidak ada pasar rakyat yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat relokasi bagi pedagang kaki lima.

Sebelumnya Camat Jetis Sumargandi mengatakan sudah melakukan sosialisasi ke PKL terkait kebijakan larangan berjualan kembali apabila penataan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman selesai dilakukan.

“Kami pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk penempatan di Pasar Pingit. Tetapi, jika pedagang berkeinginan menyewa di tempat lain, maka tetap diperbolehkan,” katanya.

Di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini direvitalisasi terdapat 26 PKL.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024