Komisi III DPR RI mengapresiasi penerapan tilang elektronik di Yogyakarta

id Komisi III DPR RI,Polda diy,Tilang elektronik

Komisi III DPR RI mengapresiasi penerapan tilang elektronik di Yogyakarta

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana saat meninjau layanan pembuatan SIM di Samsat Polda DIY, Jumat. (ANTARA/HO-istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi penerapan "electronic traffic law enforcement" atau tilang elektronik di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saya kira tilang elektronik menjadi inovasi yang sangat menarik, mengingat pertumbuhan kendaraan di DIY yang terus meningkat, yang mengakibatkan jalan semakin padat," kata Eva Yuliana saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, tilang elektronik sejalan dengan upaya pencegahan COVID-19 di Tanah Air.



Dengan sistem tersebut, menurut Eva, dipastikan tidak ada lagi kontak langsung antara pemberi tilang (kepolisian) dan masyarakat yang melanggar di jalan.

Selain itu, politisi Partai Nasdem ini juga mengapresiasi layanan pembuatan SIM yang sangat cepat, transparan, dan efektif di Samsat Polda DIY.



Layanan semacam itu, menurut dia, membuat masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan nyaman dan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya mengapresiasi bapak Kapolda Irjen Asep Suhendar dan Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi yang telah menyiapkan sistem pembuatan SIM sedemikian rupa," kata Eva Yuliana.

Selain meninjau lokasi pembuatan SIM, kunjungan bersama rombongan Komisi III DPR RI kali ini juga membahas penegakan hukum, termasuk penegakan protokol kesehatan COVID-19 di DIY.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024