Bantul tidak ada penambahan kasus positif COVID-19

id RS COVID-19 Bantul,Bantul nol kasus baru COVID-19,Bantul nol kasus baru

Bantul tidak ada penambahan kasus positif COVID-19

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul di Bambanglipuro (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tidak ada penambahan kasus positif terpapar COVID-19 dalam 24 jam terakhir, sementara pasien yang sembuh dari infeksi virus corona baru tersebut berjumlah delapan orang.

"Pada hari ini (Jumat, 2/10) tidak terdapat penambahan data kasus konfirmasi COVID-19," tulis Akun Pemkab Bantul pada laman media sosial merujuk pada data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul yang diunggah pada Jumat malam.

Dengan tidak ada penambahan kasus baru itu, maka total kasus positif COVID-19 di daerah ini yang dilaporkan Gugus Tugas per Jumat (2/10) tetap sebanyak 717 orang.

Sementara, delapan pasien konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kecamatan Sedayu satu orang, Kecamatan Banguntapan lima orang, kemudian dari Kecamatan Bambanglipuro satu orang, dan Sanden satu orang.

Dengan demikian, total angka kesembuhan dari virus COVID-19 di Bantul hingga saat ini sebanyak 615 orang, sementara sehari sebelumnya (1/10) pasien sembuh dilaporkan sebanyak 607 orang.

Sedangkan kasus positif COVID-19 di Bantul yang meninggal dunia berjumlah 20 orang, sehingga pasien positif aktif yang masih menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit rujukan di wilayah Bantul dan DIY berjumlah 82 orang.

Sementara itu, Gugus Tugas COVID-19 Bantul menyatakan dari hasil perhitungan berdasarkan data kasus COVID-19 dari 15 September sampai 28 September 2020, Bantul berada pada Zona Resiko Sedang (zona orange).

Zonasi Resiko kasus COVID-19 Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari kedepan dari 29 September sampai dengan 12 Oktober 2020.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024