Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim belum menemukan perusahaan yang melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 berdasarkan pengawasan selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Sejauh ini secara umum semua perusahaan yang kita identifikasi sebagai perusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Aria, sampai Oktober 2020 sebanyak 60 perusahaan kategori besar yang tersebar di lima kabupaten/kota mendapatkan pemantauan penerapan protokol kesehatan.
Seluruh perusahaan yang mendapatkan pengawasan, kata dia, untuk saat ini dipriorotaskan yang memiliki pekerja dengan jumlah besar sehingga perlu dipastikan menerapkan jaga jarak fisik.
"Kami sudah melakukan monitoring melalui pegawai pengawas kami. Kami sendiri turun untuk melihat semuanya membentuk Satgas Penanganan COVID-19," kata dia.
Menurut dia, kedisiplinan penerapan protokol memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan (4M) didasari kesadaran menejemen perusahaan beserta para pekerjanya terhadap bahaya penularan COVID-19.
"Pekerja juga sudah memahami betul betapa bahayanya jika sampai terjadi klaster penyebaran di lingkungan mereka," kata Aria Nugrahadi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo mengakui hingga saat ini Disnakertrans DIY hanya memiliki 22 orang petugas pengawas.
Jumlah pengawas yang terbatas menyebabkan pengawasan hanya mampu menjangkau 60 perusahaan yang tersebar di lima kabupaten/kota dengan jumlah total pekerja 40.000 orang.
"Sementara ini mengingat jumlah pengawas dan untuk efektivitasnya baru bisa dilaksanakan per bulan 60 perusahaan karena pengawasannya tidak hanya satu kali datang," demikian Ariyanto Wibowo.
Berita Lainnya
Tim Jibom Gegana Polda DIY sterilisasi sejumlah gereja di Kota Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Polda DIY menyiapkan skema antisipasi kepadatan mudik Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:51 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bikin amplop Lebaran 2024 ala Tira Anisya
Rabu, 27 Maret 2024 5:42 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Dishub DIY gencarkan 'ramp check" bus wisata di libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib