Sultan sanggupi permintan buruh sampaikan surat kepada Presiden Jokowi

id Sultan HB X,Aspirasi buruh,Surat

Sultan sanggupi permintan buruh sampaikan surat kepada Presiden Jokowi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh di daerah ini untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.

Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIY telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka.



Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.

Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.

"Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.

Seperti diwartakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar berlangsung di Yogyakarta, Kamis, mulai dari di Bundaran UGM menuju DPRD DIY.