Yogyakarta mneyusun peraturan wali kota dorong OPD produktif berinovasi

id inovasi daerah,organisasi perangkat daerah,peraturan wali kota,yogyakarta

Yogyakarta mneyusun peraturan wali kota dorong OPD produktif berinovasi

Kompleks Balai Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah untuk mendorong seluruh organisasi perangkat daerah lebih produktif menelurkan berbagai inovasi yang nantinya bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di kota itu.

“Peraturan ini bukan hanya untuk mendorong tiap organisasi perangkat daerah (OPD) menelurkan banyak inovasi, tetapi juga untuk masyarakat umum, aparatur sipil negara, anggota legislatif, dan juga kepala daerah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, salah satu inovasi daerah yang saat ini sangat dibutuhkan oleh Kota Yogyakarta adalah inovasi untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi tumbuh negatif atau minus dua persen akibat pandemi COVID-19, serta angka kemiskinan yang juga meningkat menjadi sekitar 13 persen.

“Saya kira, tidak perlu melakukan inovasi yang muluk-muluk atau sulit dilakukan tetapi membuat inovasi yang sederhana, namun bisa menyelesaikan masalah secara maksimal,” katanya.

Ia pun menambahkan, setidaknya setiap organisasi perangkat daerah bisa menelurkan dua inovasi setiap tahunnya.

“Masyarakat pun demikian. Silahkan menyampaikan usulan inovasi ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Tentu saja, kami akan melakukan kajian terhadap usulan yang masuk,” katanya.

Sementara untuk inovasi yang bisa dijalankan dengan baik dan menjadi inovasi unggulan akan diberikan merek terdaftar sebagai co-branding dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Untuk seluruh inovasi daerah yang disusun sebelum peraturan wali kota tersebut berlaku, akan tetap dinyatakan sebagai inovasi daerah sepanjang memenuhi kriteria seperti yang diatur dalam peraturan tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, inovasi disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah program Gandeng Gendong yang menyelaraskan kerja sama antara pemerintah daerah, komunitas, kampus, kampung, dan korporasi.

“Permasalahan gini ratio yang masih tinggi di Yogyakarta harus bisa segera diselesaikan agar kesenjangan warga tidak semakin menjauh,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024