Gubernur DIY: aksi unjuk rasa jaga protokol kesehatan

id Sultan HB X,Unjuk rasa,Protokol kesehatan

Gubernur DIY: aksi unjuk rasa jaga protokol kesehatan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta massa yang melakukan unjuk rasa di daerah itu menyampaikan aspirasinya dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

"Silakan, asalkan protokol kesehatan dilakukan, tetapi juga yang kedua untuk menjaga jarak dan memakai masker harus dilakukan," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Gubernur DIY membenarkan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi. Jika telah mendapatkan izin dari kepolisian, menurut dia, dipersilakan dilakukan.

"Kalau mendapatkan izin dari kepolisian mestinya demonstrasi itu dimungkinkan dan itu saya fasilitasi. Silakan asalkan menerapkan protokol," kata dia.

Selain menjaga protokol kesehatan, Raja Keraton Yogyakarta ini juga meminta agar aksi unjuk rasa tidak berlangsung anarkistis dan cenderung memaksakan kehendak.

"Saya juga terima kasih sekali bagi warga masyarakat generasi muda, pelajar, mahasiswa, maupun para pekerja buruh yang bisa menjaga kondisi yang kondusif di Yogyakarta," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah perwakan buruh di DIY menemui Sultan HB X di Kantor Kepatihan. Mereka meminta Sultan memfasilitasi mereka menyampaikan surat aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian disanggupi Gubernur DIY ini.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar berlangsung di Yogyakarta, Kamis, mulai dari di Bundaran UGM menuju DPRD DIY.