Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 4.233 kamar hotel disiapkan untuk menampung isolasi pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala, gejala ringan, dan tenaga kesehatan dalam program Reaktivasi Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan.
"Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Minggu.
Kemenparekraf/Baparekraf bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait berupaya memastikan dengan baik kesiapan hotel dan perangkat lainnya dalam memberikan layanan bagi masyarakat pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan dan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.
Hingga saat ini, total jumlah kamar yang diusulkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencapai 4.233 kamar yang tersebar di Jakarta, Bali, dan Kalimatan Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan sehingga telah dan juga siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.
"Di luar Jakarta, kami juga siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan," kata Wishnutama.
Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri atas sembilan hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang kesemuanya juga telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage; ada tim yang sudah dilatih desinfeksi; tersedia mini hospital; memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel; makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas; serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.
Selain itu, juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan; tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis; serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif COVID-19.
Wishnutama menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.
"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian COVID-19," katanya.
Berita Lainnya
Okupansi hotel libur Lebaran 2024 tembus 80 persen
Sabtu, 13 April 2024 16:22 Wib
PHRI DIY menerapkan tarif batas atas hotel selama Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 2:24 Wib
Naik signifikan, okupansi hotel di Indonesia selama libur Lebaran 2024
Senin, 1 April 2024 18:52 Wib
Wahana rumah hantu gaet wisatawan kunjungi Solo, Jateng
Minggu, 31 Maret 2024 4:21 Wib
KPM Pena dilatih membuat sandal hotel
Kamis, 28 Maret 2024 9:25 Wib
Hotel mulai ramai terima pemesanan kamar libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:06 Wib
Tren libur Lebaran 2024, didominasi perjalanan wisata darat
Jumat, 22 Maret 2024 6:51 Wib
Wisata religi di Solo, Jateng, jadi primadona
Rabu, 20 Maret 2024 5:25 Wib