Sultan HB X mendorong percepatan realisasi belanja daerah

id Sultan,Belanja daerah,Pemda diy,Yogyakarta

Sultan HB X mendorong percepatan realisasi belanja daerah

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong jajarannya untuk mempercepat realisasi belanja pemerintah melalui sejumlah program untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah ini pada kuartal IV/2020.

"Belanja pemerintah sebagai stimulus fiskal perlu diakselerasi guna menggerakkan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV," kata Sultan dalam Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran 2020 DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan belanja pemerintah yang perlu diakselerasi khususnya mencakup tiga prioritas utama yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan bagi dunia usaha yang termaktub dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).



Sultan mengatakan dari sisi belanja, di tingkat regional DIY, alokasi belanja pemerintah pusat (K/L) Tahun 2020 setelah mengalami penyesuaian mencapai Rp10,04 triliun.

Sampai dengan triwulan III/ 2020, kata dia, realisasi belanja K/L tercatat sebesar Rp6,34 triliun atau 63,16 persen, sehingga masih tersisa pagu sebesar Rp3,7 triliun.

"Target realisasi belanja pemerintah tidak hanya sebagai tolok ukur kinerja pemerintah tetapi juga sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi yang tepat sasaran," kata dia.



Dalam kondisi seperti saat ini, menurut dia, yang paling berani menggelontorkan uang hanya bisnis yang bergerak di sektor pemerintah.

Kendati capaian sampai dengan triwulan III telah melampaui 60 persen, namun kata dia, tetap dibutuhkan akselerasi penyerapan anggaran pada triwulan IV ini.

Sebagai upaya akselerasi penyerapan anggaran belanja pemerintah, menurut dia, dapat dilakukan beberapa hal, di antaranya komitmen yang tinggi dari pimpinan satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran dengan menyadari bahwa kondisi saat ini adalah masa krisis dan tidak seperti dalam keadaan normal biasa.

"Mereview kembali beberapa kegiatan yang akan dilakukan pada triwulan ke IV. Apabila beberapa kegiatan yang telah dialokasi anggarannya namun kegiatannya tersebut tidak bisa dilaksanakan akibat pandemic COVID-19, maka agar segera merevisi anggarannya," kata Sultan.



Menurut Sultan, Progres PEN sejauh ini menunjukkan tren positif. Di sektor kesehatan, Program PEN telah merealisasikan sejumlah insentif kesehatan dan santunan kematian bagi nakes, penyaluran untuk gugus tugas penanganan COVID-19 dan insentif BM dan PPN Kesehatan.

Selanjutnya, program PEN untuk perlindungan sosial, kata dia, telah terealisasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai dan sembako, kartu sembako dan pra kerja, diskon listrik, dan BLT dana desa. Di sektoral K/L dan Pemda, Program PEN telah terealisasi untuk kegiatan padat karya K/L, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi, dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan cadangan perluasan bantuan produktif.

Selain itu, sebagai wujud pemberian dukungan kepada dunia usaha, menurut dia, pemerintah telah merealisasikan berbagai insentif untuk para pelaku usaha, antara lain PPh 21 DTP, Pembebasan PPh 22 impor, Pengurangan angsuran PPh 25, Pengembalian pendahuluan PPN, dan Penurunan tarif PPh Badan.

"Dukungan bagi UMKM pun turut menjadi prioritas Pemerintah yang ditunjukkan dengan terealisasinya penempatan dana pemerintah, pembiayaan investasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pemberian insentif PPh Final UMKM DTP, dan pemberian subsidi bunga untuk UMKM," kata dia.