DPT Pilkada Bantul berkurang 963 pemilih dari DPS

id KPU Bantul

DPT Pilkada Bantul berkurang 963 pemilih dari DPS

Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bantul. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 yang ditetapkan KPU setempat berjumlah 704.688 orang, atau  berkurang 963 nama dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 705.651 orang.

"Terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 963 orang sejak ditetapkan daftar pemilih sementara. Penurunan ini terjadi karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bantul Arif Widayanto di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

DPT yang ditetapkan pada tanggal 13 Oktober terdiri atas 345.582 laki-laki dan 359.106 perempuan, sedangkan DPS yang diumumkan pada tanggal 9 September tercatat 705.651 orang, terdiri atas 346.124 laki-laki dan 359.527 perempuan.

Menurut dia, update data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT dilakukan secara day by day meski telah ada rekapitulasi data pemilih di panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Pemilih banyak yang tidak memenuhi syarat ini karena meninggal dan mutasi kependudukan. Selain pengurangan akibat tidak memenuhi syarat, juga dilakukan perbaikan elemen data pemilih dan penambahan pemilih baru," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa DPT tersebut untuk acuan ketika melakukan pengadaan logistik pemilihan. Misalnya,  surat suara yang akan dicetak sejumlah nama yang ada di DPT dan ditambah sebanyak 2,5 persen di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai cadangan.

"Surat suara yang akan dicetak berukuran 18 cm x 23 cm dan akan diberikan pengaman berupa mikroteks. Pengaman berupa mikroteks ini untuk menjamin keamanan surat suara dan sebagai antisipasi agar tidak dapat dipalsukan," katanya.

Kebutuhan logistik pemilihan lainnya, lanjut dia, alat kelengkapan TPS dan keperluan lainnya. Adapun jumlah total TPS dalam pilkada di Bantul sebanyak 2.085 TPS yang tersebar di 75 desa dan 17 kecamatan.

"Jumlah TPS sebanyak 2.085 TPS ini menjadi angka final untuk pengadaan logistik pemilihan," katanya menegaskan.