Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah dua kasus baru, sehingga total kasus menjadi 201 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dua kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yakni KP-200 adalah laki-laki umur 51 tahun warga Kulwaru (Wates) yang memiliki riwayat kontak perjalanan dari Cengkareng yang saat ini dirawat di RSUD Wates, dan KP-201 adalah laki-laki umur 36 tahun warga Pleret (Panjatan) yang memiliki kontak kasus luar Kulon Progo yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
"Setelah dua hari berturut-turut tidak ada penambahan kasus, hari ini ada penambahan dua kasus baru. Semoga tidak ada penambahan lagi," kata Baning.
Ia mengatakan hari ini juga ada tiga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sembuh, yakni KP-120 warga Pengasih, KP-122 warga Pengasih, dan KP-70 warga Galur.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, sampai hari ini total suspek sebanyak 2.191 kasus dengan rincian 21 probable meninggal dunia, 201 konfirmasi, dan 1.969 discarded. Dari 201 kasus konfirmasi positif COVID-19, rinciannya 17 isolasi rumah sakit, 38 isolasi mandiri, 141 sembuh dan lima meninggal dunia.
Kemudian, sebaran kasus COVID-19 di tingkat kapanewon/kecamatan dari yang tinggi, yakni Wates sebanyak 36 kasus, Pengasih 30 kasus, Kokap 29 kasus, Sentolo 26 kasus, Lendah 25 kasus, Temon 20 kasus, Galur 15 kasus, Panjatan dan Kalibawang masing-masing enam kasus, Nanggulan empat kasus, Samigaluh tiga kasus.
"Ada satu kecamatan/kapanewon yang hingga saat ini masih nol kasus, yakni di Girimulyo. Semoga ini dapat dipertahankan," harapnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan gugus tugas telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19, baik di lingkungan usaha, perdagangan hingga pariwisata. Namun, usaha pencegahan ini tidak akan berhasil bila bila tidak didukung kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Kami tidak akan melarang usaha dan kegiatan masyarakat dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Berita Lainnya
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib