DIY bentuk Tim Respons Insiden Keamanan Siber

id Jogjaprov CSIRT,Pemda diy,Keamanan siber

DIY bentuk Tim Respons Insiden Keamanan Siber

Peluncuran "Jogjaprov-CSIRT" secara daring di Yogyakarta, Rabu. (ANTARA/HO/Humas Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Tim Respons Insiden Keamanan Siber yang diberi nama "Jogjaprov Computer Security Incident Response Team (Jogjaprov-CSIRT)" yang bertugas mengantisipasi serangan siber di lingkungan Pemda DIY.

"Keamanan situs pemerintah harus terjaga baik demi akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap substansi informasi yang disediakan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X dalam sambutan yang dibacakan Kepala Diskominfo DIY Rony Promantoro Hari saat peluncuran "Jogjaprov-CSIRT" secara daring di Yogyakarta, Rabu.

Sultan menjelaskan "Jogjaprov-CSIRT" dibentuk sebagai wujud komitmen Pemda DIY melindungi data dan informasi yang dikelola pemerintah.

DIY merupakan satu di antara 10 provinsi yang ditunjuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membentuk CSIRT.

Cara kerja tim tersebut, kata Sultan, akan mengedepankan semangat kolaborasi dan gotong-royong lintas instansi pemerintah di DIY dengan anggota unsur gabungan Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, Korem 072 Pamungkas, Polda DIY dan Kejati DIY.

Sultan mengatakan jika situs pemda dirusak sehingga layanan publik terhenti dan informasi sensitif jatuh ke tangan pihak yang salah maka dapat berakibat serius.

"Dengan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyadari pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan melaporkan pada 'Jogjaprov-CSIRT' apabila menjumpai keanehan atau hal-hal yang tidak wajar pada situs web atau pun aplikasi yang dikelola oleh pemerintah," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Ia menyadari seiring perkembangan penggunaan perangkat elektronik dalam segala macam komunikasi berakibat pada semakin rentannya informasi atau data terhadap ancaman yang juga menggunakan perangkat atau jejaring elektronik.

"Meski sudah banyak kasus yang terjadi di sekitar kita yang merupakan suatu bentuk ketidakamanan Informasi seperti pembobolan akun atau peretasan situs, masih banyak diantara kita yang belum begitu paham mengenai seluk-beluk keamanan informasi dalam komunikasi elektronik," kata dia.

Diskominfo DIY mencatat sebanyak 300.000 serangan yang terjadi pada situs informasi Pemda DIY setiap bulan.

Mengenai hal tersebut, Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro menuturkan jika serangan tersebut bisa beragam bentuknya yakni virus, penyusupan, dan "diversing".

"Namun yang paling banyak adalah malware, karena pengguna kita banyak yang belum paham dan belum sadar soal keamanan, bisa jadi membuka situs dan email yang tidak aman, sehingga diserang," kata Rony.