Bawaslu Bantul bentuk pokja penegakan protokol kesehatan tahapan pilkada

id Bawaslu Bantul

Bawaslu Bantul bentuk pokja penegakan protokol kesehatan tahapan pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membentuk kelompok kerja (pokja) dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada 2020.

"Mengapa pokja ini dibentuk? Karena untuk mengakomodasi terhadap apa yang menjadi pelanggaran protokol kesehatan pada setiap tahapan maupun di luar tahapan, supaya bisa terkontrol semuanya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina di Bantul, Kamis.

Menurut dia, pokja penegakan protokol kesehatan pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bantul ini dipimpin Ketua Bawaslu.

Harlina menyebutkan tim terdiri atas beberapa unsur, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, dengan pembina dari kapolres, dandim, kajari dan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Bantul.

"Pokja ini di samping melakukan suatu proses penindakan untuk kami di Bawaslu terkait dengan tahapan, juga kegiatan-kegiatan umum yang nontahapan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, kalau sebatas pada tahapan pilkada, upaya penegakan protokol kesehatan tidak bisa maksimal, karena kegiatan-kegiatan umum di luar tahapan kampanye pilkada banyak sekali. Jika dibiarkan, bisa menjadi sumber klaster penyebaran COVID-19.

"Jadi, kalau tidak ada pengawasan tidak ada penindakan, terus saling lepas tangan itu yang bisa berbahaya," kata Harlina.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan pokja ini di tingkat kabupaten. Akan tetapi, nanti terkait dengan penindakan bisa sampai tingkat bawah: kecamatan dan desa.

Adapun tugas pokja penegakan protokol kesehatan ini, kata Harlina, ada tiga yaitu upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Untuk pencegahan, lanjut dia,  dengan mengimbau dan mengingatkan agar peserta kegiatan dan tim atau panitia selalu memakai masker.

Terkait dengan temuan di lapangan, menurut dia, masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye, seperti peserta yang tidak memakai masker.

"Sampai saat ini belum sampai pada pembubaran," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024