DPRD Kulon Progo meminta pemkab keluarkan perbup rujukan berjenjang

id Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,RSUD Wates

DPRD Kulon Progo meminta pemkab keluarkan perbup rujukan berjenjang

RSUD Wates. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati mendesak pemerintah kabupaten setempat membuat payung hukum melalui peraturan bupati tentang rujukan berjenjang secara kewilayahan untuk mengatasi persoalan pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan rujukan berjenjang yang diberlakukan BPJS Kesehatan sangat menyulitkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, sehingga dibutuhkan regulasi kewilayahan.

"Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kulon Progo bersama RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang, kami mendorong rujukan berjenjang ini harus ada solusi dan payung hukum untuk mengubah aplikasinya supaya rujukan fasilitas kesehatan dapat diatur secara kewilayahan. Kemudian pilihannya adalah rumah sakit tipe B dalam hal ini adalah RSUD Wates," kata Akhid.

Ia mengatakan Banggar DPRD Kulon Progo akan membahas persoalan ini secara serius. Setelah penetapan APBD 2021, Banggar DPRD Kulon Progo akan membuat panitia khusus membahas solusi terhadap masalah rujukan berjenjang ini.

"Kami mendorong pemkab ini membuat payung hukum melalui perbup tentang kebijakan kewilayahan untuk mengatasi rujukan berjenjang yang diterapkan BPJS Kesehatan yang kami rasa menciderai asas keadilan," katanya.

Akhid mengatakan saat ini, penduduk yang berada di sekitar RSUD Wates ini justru tidak bisa berobat di RSUD Wates. Ironisnya lagi, karyawan dan tenaga medis RSUD Wates dengan aturan berjenjang BPJS Kesehatan ini, mereka tidak bisa berobat di RSUD Wates. Untuk itu, DPRD Kulon Progo secara serius akan membuat aturan hukum yang bisa memberikan solusi terhadap kebijakan rujukan berjenjang ini.

"Kami berharap masyarakat bisa mendapatkan hak-hak akses kesehatan ini secara berkeadilan," katanya.

Di Sisi lain, politisi PDI Perjuangan ini berharap managemen RSUD Wates meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan, supaya pasien dan keluarga puas dengan pelayanan rumah sakit.

"Kami minta manajemen RSUD Wates meningkatkan entrepreneur," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana mendesak manajemen RSUD Wates mengembalikan ke tujuan semua secara bertahap, yakni dari sisi pelayanan dan pengembangan pelayanan yang prima dan paripurna.

"Hal ini harus dilaksanakan, dan harus memberikan edukasi kepada masyarakat soal jenis-jenis pelayanan rumah sakit. Jangan menjadi rumah sakit yang tertutup. Masyarakat Kulon Progo ini buta dengan pelayanan RSUD Wates. Punya rumah sakit modern bertaraf internasional tapi tidak bisa cara menggunakannya," kata Istana.

Ia mengatakan sejak satu tahun lalu, Komisi IV sudah menyoroti tentang penyediaan pelayanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal, karena ada tren kasus gagal ginjal mengalami kenaikan setiap tahunnya.

"Sampai saat ini, RSUD baru mempunyai delapan unit alat cuci daerah. Artinya kalau dalam satu hari ada dua kali pelayanan, maka setiap hari hanya 16 pasien yang dilayani. Padahal pasiennya lebih dari 300 orang. Ini membutuhkan keberanian seorang pemimpin rumah sakit," kata Istana.

Ia mengatakan dengan kemampuan pelayanan RSUD Wates tersebut, pasien gagal ginjal berobat di rumah sakit umum di DIY, seperti RSUP Sardjito, RSUD Sleman dan rumah sakit swasta lainnya. RSUD Wates sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) akan menjadi peluang sendiri.

Hal itu menjadi pemasukan sendiri bagi RSUD Wates yang tidak boleh dilepas peluang tersebut. Komisi IV DPRD Kulon Progo sudah mengusulkan pengadaan alat dan pengoptimalan pelayanan cuci daerah sejak satu tahun lalu, tapi belum ada tindak lanjut.

"Kemudian persoalannya apa? apakah kekurangan sumber daya manusia, ya diberi pelatihan. Kalau kekurangan alat, ya beli. Sebagai BLUD memiliki kewenangan mengatur keuangan sendiri. Ini hanya satu persoalan, belum peluang lainnya," katanya.