Klaim penanganan pasien COVID-19 RS Jogja baru terbayar 20 persen

id klaim,RS Jogja,penanganan COVID-19

Klaim penanganan pasien COVID-19 RS Jogja baru terbayar 20 persen

Karyawan melayani pengurusan keanggotaan peserta jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Banda Aceh, Aceh, Senin (6/7/2020). . ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj. (ANTARA FOTO/AMPELSA)

Yogyakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Jogja sebagai salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang juga menjadi rujukan penanganan pasien COVID-19 baru memperoleh pembayaran klaim sekitar 20 persen dari total Rp8,6 miliar untuk periode April hingga Oktober.

“Baru dibayar sekitar Rp1,6 miliar. Sedikit banyak mempengaruhi pelayanan tetapi kami tetap upayakan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Direktur Utama RS Jogja Ariyudi Yunita di Yogyakarta, Jumat.

Untuk memenuhi kebutuhan operasional, lanjut dia, RS Jogja masih mendapat dukungan dana dari APBD Kota Yogyakarta dan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.

Selain itu, RS Jogja juga mengoptimalkan anggaran rumah sakit dengan efisiensi anggaran karena pembayaran klaim yang belum dilakukan secara penuh tersebut juga berdampak pada menurunnya pendapatan.

“Di satu sisi, jumlah pasien yang datang ke RS Jogja berkurang karena dampak COVID-19, tetapi di sisi lain pasien COVID-19 membutuhkan biaya yang cukup tinggi tetapi klaim tidak segera dicairkan,” katanya.

Klaim tersebut diajukan ke Kementerian Kesehatan dan proses verifikasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan. “Terakhir kali kami mengajukan klaim adalah pada Oktober. Sudah dilakukan komunikasi dan konfirmasi ke BPJS yang kemudian menyebut ada berkas yang ‘dispute’,” katanya.
 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap klaim dari RS Jogja tersebut bisa segera dicairkan oleh pemerintah pusat.

“Saya memiliki keyakinan bahwa klaim akan segera dicairkan apalagi ini sudah menjelang akhir tahun,” katanya.

Meskipun demikian, Heroe mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap akan memberikan bantuan anggaran untuk penanganan COVID-19 di RS Jogja melalui biaya tidak terduga (BTT).

“Dukungan anggaran tetap akan kami lakukan agar pasien tidak terlantar. Meskipun demikian, kami sangat berharap pemerintah pusat bisa segera menyelesaikan klaim ini,” katanya.

Sedangkan Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, segera melakukan klarifikasi ke BPJS Kesehatan yang melakukan verifikasi atas klaim yang diajukan RS Jogja.

“Kami juga menerima beberapa masukan lain yang juga akan segera kami bicarakan dengan Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta, seperti kondisi Puskesmas Gondomanan, peningkatan tunjangan bagi tenaga kesehatan, bantuan pemakaman bagi pasien COVID-19, serta pelaksanaan isolasi mandiri,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024