Pakar UGM: Setelah divaksin masyarakat harus tetap jaga protokol kesehatan

id Ugm,Vaksin,Covid-19

Pakar UGM: Setelah divaksin masyarakat harus tetap jaga protokol kesehatan

Ilustrasi - Seorang staf menunjukkan sampel vaksin nonaktif COVID-19 di Sinovac Biotech Ltd. di Beijing, ibu kota China, pada 16 Maret 2020. (ANTARA/Xinhua/Zhang Yuwei/pri)

Yogyakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Prof. Tri Wibawa meminta masyarakat tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin COVID-19.

"Saat ini kita masih menunggu hasil penelitian berapa angka proteksi vaksin terhadap virus corona baru. Meski sudah divaksin, masyarakat harus tetap memproteksi diri dengan berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan," kata Tri Wibawa dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin.

Menurutnya, solusi dari pandemi COVID-19 tidak hanya bertumpu pada vaksinasi, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Meski telah dilakukan vaksinasi, menurut dia, pandemi tetap memiliki potensi berlanjut apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Terkait vaksin, Tri Wibawa menyampaikan bahwa suatu vaksin dapat diberikan atau diaplikasikan ke masyarakat jika keseluruhan proses uji klinis telah dijalankan.

Vaksin, kata dia, dapat digunakan termasuk untuk mengatasi COVID-19 jika telah memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya sudah teruji keamanannya serta tidak menimbulkan efek samping yang berarti.

"Efektif memberikan proteksi terhadap penyakit yang ditargetkan dan kualitasnya terjaga dalam lini produksi," kata pakar mikrobiologi ini.

Sementara untuk pemberian vaksin COVID-19, lanjutnya, diprioritaskan diberikan pada kelompok yang paling rentan terhadap infeksi. Selain itu juga kelompok yang memiliki peran dalam penularan virus corona baru.