Kemenkes verifikasi penerapan protokol kesehatan tempat pengelola pangan Sleman

id Prokes COVID-19 ,Tempat pengelola pangan ,Dispar sleman ,Kabupaten sleman

Kemenkes verifikasi penerapan protokol kesehatan tempat pengelola pangan Sleman

Tim verifikasi lapangan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan verifikasi lapangan terkait penerapan protokol kesehatan Tempat Pengelola Pangan (TPP) di wilayah Kabupaten Sleman. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Tim Verifikasi Lapangan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan verifikasi lapangan terkait penerapan protokol kesehatan tempat pengelola pangan (TPP) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Verifikasi lapangan yang dilakukan Kemenkes RI tersebut merupakan salah satu tahapan penilaian dalam rangka pemberian penghargaan penerapan protokol kesehatan bagi usaha (jasaboga/hotel/restoran dan sejenisnya).

Ketua Tim verifikasi Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes Dwi Nastiti Iswarawanti mengatakan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 dan mendorong kebangkitan usaha di era adaptasi kebiasaan baru, Kemenkes RI telah menginisiasi kegiatan pemberian penghargaan penerapan protokol kesehatan bagi TPP.

"Sesuai dengan Kepmenkes Nomor 382 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan COVID-19, kami dari Kemenkes ingin tempat pengelolaan pangan (TPP) di Seluruh Indonesia bisa melaksanakan dengan tepat dan baik," katanya.

Menurut dia, penilaian dan pemberian penghargaan tersebut tidak bersifat lomba melainkan penghargaan atau bentuk apresiasi yang diberikan Menteri Kesehatan.

Ia mengatakan setelah melakukan tahapan yang panjang dan ketat, ada empat TPP yang mewakili DIY dan keempat TPP tersebut berada di wilayah Kabupaten Sleman yaitu PT Cipta Sarina Vidi, Grand Tjokro Hotel, Shana Sejahtera Catering dan Sari Dewi Catering.

"Secara nasional ada 196 TPP yang sudah melaksanakan dengan baik, itu mewakili 19 provinsi 63 kabupaten dan kota dan Alhamdulilah DIY bisa mewakili 28 TPP yang telah mengirim dokumen terbaik dan sudah sampai provinsi untuk di evaluasi dengan baik, setelah itu dikirim ke pusat dan terpilih empat yang bisa diverifikasi untuk diberikan penghargaan," katanya.

Dwi Nastiti mengatakan indikator dalam penilaian tersebut meliputi realisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, dokumen (administrasi) sebagai bukti konsistensi serta inovasi inovasi yang diterapkan.

Keempat perwakilan TPP terpilih ini juga berkesempatan melakukan paparan secara langsung mengenai penerapan protokol kesehatan dan juga inovasinya di hadapan tim verifikasi.

Sementara itu, dalam kegiatan verifikasi lapangan tersebut, Tim verifikasi disambut secara langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih beserta sejumlah tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman bersama para pelaku usaha dalam wadah PPJI dan PHRI menyambut baik kegiatan tersebut.

Sejak ada inisiasi pemberian penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai persiapan.

"Kemudian berdasarkan surat Direktur Kesehatan Lingkungan No Kl.02.01/2/5775/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang verifikasi lapangan, bahwa hasil bedah dokumen oleh Tim Pusat, dari DIY lolos sebanyak empat TPP yang kebetulan dari Sleman semua. Selanjutnya, hari ini kami serahkan kepada Tim penilai dari pusat untuk dilakukan verifikasi secukupnya," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024