Satpol PP DIY menggencarkan penegakan protokol kesehatan di objek wisata

id Satpol pp diy,Operasi,Protokol kesehatan,Libur panjang,Satpol PP DIY gencarkan penegakan protokol kesehatan,gencarkan pe

Satpol PP DIY menggencarkan penegakan protokol kesehatan di objek wisata

Arsip. Petugas memberhentikan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di Pasar Karanggan Yogyakarta, Selasa (4/8/2020). Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI Daerah Istimewa Yogyakarta itu guna mengedukasi masyarakat tentang pentingya penggunaan masker menyusul banyaknya khasus OTG COVID-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp) (.)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan di seluruh objek wisata di daerah ini selama libur panjang akhir Oktober 2020 yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kami mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan selama libur panjang dengan melakukan operasi yustisi yang akan difokuskan di objek-objek wisata," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis.

Ia menyebutkan jumlah personel Satpol PP yang akan diterjunkan selama libur panjang sebanyak 459 orang dengan didukung tim gabungan TNI/Polri sebanyak 180 personel.

Menurut Noviar, potensi pelanggaran protokol kesehatan yang kerap ditemukan selama masa libur panjang adalah munculnya kerumunan. Jika ditemukan, petugas tidak hanya membubarkan, namun juga memberikan sanksi teguran hingga sanksi sosial.

"Tidak mau jaga jarak maka kami minta surat pernyataan dan kami berikan sanksi dalam bentuk memungut sampah," kata dia.

Selain di kawasan Malioboro, destinasi wisata yang akan menjadi prioritas pengawasan adalah disepanjang pantai di Gunung Kidul mulai Sadeng hingga Glagah. Alasannya, destinasi wisata itu biasnya banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah saat libur panjang.

"Kemarin saja saat libur akhir pekan jumlah pengunjungnya 46.000 hanya dalam satu hari. Sebagian besar wisatawan dari luar daerah," kata dia.

Noviar mengatakan sejak tanggal 1 hingga 21 Oktober 2020, jajarannya telah menindak total sebanyak 5.887 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian di DIY. Mereka enggan memakai masker serta mengabaikan jaga jarak fisik.

Selain menerjunkan personel di destinasi wisata, menurut dia, Satpol PP memiliki satu regu yang keliling melakukan pengecekan di seluruh perhotelan untuk mengecek surat keterangan sehat tamu hotel khususnya yang berasal dari zona merah. "Kami akan cek petugas hotel sudah meminta surat keterangan sehat apa belum," kata dia.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024