DPUPKP Kulon Progo targetkan Januari proyek infrastruktur tanda tangan kontrak

id pembangunan infrastruktur,sektor riil,DPUPKP Kulon Progo,Kulon Progo

DPUPKP Kulon Progo targetkan Januari proyek infrastruktur tanda tangan kontrak

Pembangunan infastruktur di Perbatasan Kulon Progo-Magelang. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargekan lelang proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana alokasi khusus Januari sudah selesai, termasuk tanda tangan kontrak supaya tidak terkena refocusing dan mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Senin, mengatakan pada 2021, dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur cukup besar, di antaranya pembangunan jalan Mlangsen-Pripih anggaran sebesar Rp12 miliar, dan pembangunan irigasi Kamal sebesar Rp11 miliar.

"Intruksi pemerintah pusat, perlu adanya percepatan penumbuhan ekonomi sektor riil, salah satunya dengan percepatan pembangunan infrastruktur. Hal ini dalam rangka membangkitkan ekonomi, sehingga sektor riil harus berjalan," kata Gusdi.

Ia mengatakan DPUPKP Kulon Progo mentargetkan, seluruh proyek infrastruktur dengan DAK, pada Januari sudah tanda tangan kontrak, tidak lagi dalam tahap lelang. DPUPKP tidak ingin terjadi pada awal 2020, proyek jalan Mlangeseng-Pripih yang nilainya Rp12 miliar terkena refosing karena gagal lelang sebanyak dua kali, padahal sudah masuk lelang pada akhir Desember 2019.

"Lebih cepat lenih baik. Kalau ada apa-apa, ditakutkan terkena refocusig lagi karena wabah COVID-19 ini belum dapat dipastikan akan berakhir. Buktinya, infrastruktur yang sudah dalam perencanaan yang matang seperti jalan Mlangsen-Pripih karena gagal lelang menjadi tidak jadi dibangun karena anggaranya terkena refocusing," katanya.

Gusdi mengatakan DPUPKP akan bekerja cepat, menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan lebih awal, sehingga setelah ada rapat dengan pusat soal kepastian alokasi anggaran DAK yang berlangsung pada awal November 2020, langsung bisa diserahhkan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ). Saaat ini, angka DAK masih angka proyeksi, begitu juga dengan proyek yang akan dikerjakan pada 2021 masih usulan, keputasan proyek yang dikerjakan setelah rapat dengan pusat.

"Kami selalu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses lelang, tapi bila gagal lelang bukan ranah kami, melainkan ranah BPBJ. Kalau gagal lelang artinya memperlambat pertumbuhan ekonomi riil di wilayah." katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu meminta DPUPKP dan BPBJ tidak main-main dengan proyek pembangunan infrastruktur. Hal ini menyangkut masalah percepatan pembangunan daerah, dan juga upaya menggerakan ekonomi daerah dalam rangka percepatan pemulihkan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.

"Kami minta dokumen benar-benar disiapkan, dan aturan lelang yang terlalu teknis dapat bisa dipermasalahkan sepanjang dapat dipertangungjawabkan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024