Yogyakarta membuka layanan rekam cetak KTP-el saat cuti bersama Oktober

id e-KTP,layanan rekam cetak,yogyakarta

Yogyakarta membuka layanan rekam cetak KTP-el saat cuti bersama Oktober

Dokumentasi - Layanan 'drive thru' pencetakan KTP-el untuk kartu yang rusak atau hilang tanpa perubahan biodata di Kota Yogyakarta, 1 Juli 2020. ANTARA/Eka A.R.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan membuka layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama liburan panjang cuti bersama akhir Oktober sehingga warga yang tengah mudik untuk berlibur di kota ini dapat memanfaatkannya.

"Layanan ini kami khususkan untuk warga Kota Yogyakarta," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu.

Layanan perekaman dan pencetakan KTP-el selama liburan panjang akhir Oktober akan dilayani secara langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta pada tanggal 29—31 Oktober, pukul 08.00—10.30 WIB.

Untuk proses perekamanan KTP-el, pemohon wajib datang secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dengan membawa kartu keluarga asli atau fotokopi.

Untuk pencetakan KTP-el, pemohon diminta mendaftar terlebih dahulu melalui WhatsApp layanan kependudukan di nomor 082137589077.

Untuk layanan pencetakan KTP-el karena hilang, lanjut dia, pemohon harus membawa surat kehilangan dari kepolisian.

Menyinggung KTP yang rusak, dia mengatakan bahwa pemohon harus menyertakan foto KTP yang rusak, sedangkan untuk perubahan biodata perlu disertakan foto dokumen pendukung.

Bram menyebut, meskipun realisasi perekaman dan pencetakan KTP-el di Kota Yogyakarta sudah mencapai 99,4 persen dari total warga wajib KTP, namun layanan tersebut tetap dibuka guna memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Layanan ini kami buka agar dapat membahagiakan masyarakat yang mudik mengisi liburan panjang supaya bisa mengakses layanan kependudukan. Ini juga menjadi bukti bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ada untuk mereka,” katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta tidak memberikan batas kuota layanan tiap hari.

"Untuk persediaan blangko KTP-el sangat mencukupi. Persediaan cukup banyak," katanya yang memastikan seluruh layanan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk layanan drive thru khusus pencetakan KTP-el yang rusak atau hilang, lanjut Bram, akan dilakukan hingga akhir November.

"Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang sampai Desember. Saya kira masyarakat masih membutuhkan layanan yang mudah diakses seperti ini," katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024