Bawaslu Bantul melakukan kunjungan pengawasan ke posko paslon peserta pilkada

id Bawaslu Bantul

Bawaslu Bantul melakukan kunjungan pengawasan ke posko paslon peserta pilkada

Ketua Bawaslu Bantul Harlina usai kunjungan pengawasan ke paslon peserta Pilkada Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan kunjungan terkait pengawasan ke masing-masing posko pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Terkait dengan kunjungan pengawasan yang dilakukan ke paslon 02 (Suharsono-Totok Sudarto) sama materinya dengan yang disampaikan saat kunjungan pengawasan ke paslon 01 (Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo)," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Jumat.

Menurut dia, kunjungan pengawasan ke kedua paslon peserta Pilkada Bantul tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pemilihan yang bermartabat, kemudian juga melakukan evaluasi terhadap apa yang menjadi progres dalam pengawasan.

"Termasuk kita akan membangun 'chemistry' dari apa yang menjadi ketugasan Bawaslu dengan peserta pemilihan agar di antara peserta pemilihan tidak ada suatu kesalahan terhadap apa yang menjadi tugas kewenangan dan kewajiban Bawaslu terkait dengan pengawasan di lapangan," katanya.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan lembaga pengawas, karena selama ini ada hal-hal yang menimbulkan suatu apriori dari peserta pemilihan maupun tim pelaksana atau relawan yang menganggap bahwa pengawas pemilu itu kadang-kadang melakukan sesuatu yang menurut mereka berat sebelah atau memihak.

"Maka kami menunjukkan bahwa Bawaslu dalam melaksanakan tugas dipastikan tidak akan berat sebelah, tidak diskriminatif, dan saya sampaikan ke paslon 01 dan paslon 02 kita bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi ketugasan dalam proses pengawasan, penindakan, dan pencegahan," katanya.

Sementara itu, calon bupati Bantul nomor urut 01 Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa Bawaslu Bantul masih terlalu fokus pada hal-hal yang ringan seperti penegakan alat peraga kampanye (APK), sementara penegakan terhadap pelanggaran konten yang berupa ujaran kebencian, fitnah maupun politik uang justru belum dilakukan.

"Kami melihat Bawaslu itu sibuk dengan hal-hal yang pinggiran yang remeh-temeh, APK, rontek, itu kan remeh-temeh, tapi yang lebih substansial yang harus jadi fokus Bawaslu dan KPU itu bagaimana pemilihan itu luber jurdil dan berintegritas," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 02 Arif Iskandar mengatakan bahwa dalam kunjungan itu Bawaslu menyampaikan konsistensi dalam penegakan aturan, sehingga memang pihaknya meminta agar jajaran pengawas pemilu tersebut konsisten terkait dengan penegakan aturan.

"Apalagi sekarang ada beberapa perbedaan, misalnya soal pemberitahuan kampanye, kalau lewat telegram Polri itu H-7, sementara dalam Peraturan KPU itu H-1, mana yang benar? tentu ini semuanya benar. Oleh karenaitu, pertemuan ini baik itu paslon, tim kampanye, Bawaslu maupun KPU," katanya.