Kemenperin mempercepat pengembangan motor listrik

id Motor listrik,kemenperin,industri

Kemenperin mempercepat pengembangan motor listrik

Karyawan mengecek motor listrik Gesits di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (2/10/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di Tanah Air, karena akan memberikan beberapa manfaat bagi sistem transportasi dibanding kendaraan konvensional, baik dari aspek lingkungan maupun energi.

"Kami mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dalam webinar yang diadakan oleh Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Surabaya dengan tema "Penguatan Industri Sepeda Motor Listrik Nasional Dalam Rangka Mendukung Substitusi Impor", Kepala BPPI menjelaskan pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.

"Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi," paparnya.

Doddy menuturkan sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.

"Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus," ujarnya.

Ia mengatakan, sampai semester I 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi. Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai litium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas. Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah kembali.

"Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral litium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat," sebut Kepala BPPI.

Sementara itu, Kepala Baristand Surabaya Aan Eddy Antana menambahkan instansi yang dipimpinnya telah melakukan beberapa penelitian terkait sepeda motor listrik, salah satunya stasiun pengisian baterai kendaraan listrik.

Rencananya, daya untuk pengisian baterai sepeda motor listrik didapat dari panel surya yang digabungkan dengan sumber tegangan dari grid PT PLN (Persero).

"Nantinya, stasiun pengisian baterai sepeda motor listrik dilengkapi dengan web box untuk keperluan komunikasi data agar pemilik stasiun dapat memonitor secara real time dan panel interface untuk keperluan billing (struk penagihan) pelanggan,” ujarnya.

Penggunaan sepeda motor listrik diharapkan memberikan beberapa nilai positif, misalnya dari sudut pandang energi, penggunaan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dan efisien serta menawarkan alternatif bahan bakar untuk memperkuat ketahanan energi.

"Dari sudut pandang transportasi, kendaraan listrik memungkinkan sistem transportasi cerdas yang akan meningkatkan utilitas dan keamanan jalan," paparnya.

Aan menambahkan berkaitan dengan stasiun pengisian baterai sepeda motor listrik, Baristand Surabaya juga akan mengupayakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga dapat terpasang pada tempat-tempat strategis di daerah tersebut.

"Stasiun pengisian sepeda motor listrik ini ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024