Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tahapan kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2020 hingga minggu pertama November sudah berjalan separuh lebih dari yang dijadwalkan lembaganya.
"Ada beberapa tahapan pilkada, dan perkembangannya untuk masa kampanye kita sudah melewati separuh, dan proses beberapa metode kampanye yang difasilitasi KPU salah satunya debat sudah dilaksanakan," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, debat publik sebagai metode kampanye bagi kontestan Pilkada hingga kini sudah difasilitasi dua kali oleh KPU, yaitu debat putaran pertama antarcalon bupati pada 28 Oktober, kemudian debat putaran kedua untuk antarcalon wakil bupati sudah dilaksanakan pada 4 November lalu.
"Kita masih ada satu kali putaran debat, yaitu putaran ketiga yang nanti akan mengkontestasikan pasangan calon bupati dan wakil bupati, debat putaran tiga akan dilaksanakan pada 11 November dengan tema kesejahteraan umum," katanya.
Didik mengatakan, dalam setiap kali debat ada evaluasi yang tidak hanya dari pelaksanaan oleh KPU, tetapi juga dari unsur pengamanan, kemudian dari unsur tim pasangan calon yang diundang dalam debat dan kemudian dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Secara proses debat putaran kedua kemarin dari proses maupun pelaksanaan itu sudah lebih meningkat kualitas dibanding putaran pertama, kami sudah sampaikan ke paslon, meski sudah meningkat dari sisi proses dan kualitas dari pertama, tapi tetap akan kita evaluasi," katanya.
Dia juga mengatakan, secara umum dari proses pelaksanaan debat publik Pilkada Bantul putaran dua juga lebih fokus dari sisi tema yang diambil.
"Dan kita selalu menekankan pasangan calon untuk fokus pada tema yang diangkat, kemarin kita lihat besama, sejauh yang kita lihat tidak banyak melenceng dari tema debat, tema yang kita angkat pelayanan dasar," katanya.
Dia juga mengatakan, setelah debat putaran ketiga, mulai 22 November nanti metode kampanye iklan diperbolehkan, dan nanti dari KPU ada beberapa metode iklan kampanye yang akan difasilitasi, baik melalui media cetak dan audiovisual.
"Tetapi yang iklan kampanye melalui media sosial yang berbayar bisa dilakukan oleh masing-masing pasangan calon. Jadi ini untuk tahapan kampanye, dan kalau kampanye akan berakhir 5 Desember, setelah itu hari tenang," katanya.
Berita Lainnya
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib
TPID sebut stok beras di Bantul aman jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 20:00 Wib
Dinkes Bantul: Jajanan buka puasa aman dari bahan berbahaya
Selasa, 26 Maret 2024 19:48 Wib