Bawaslu Gunung Kidul tertibkan ratusan peraga kampanye langgar aturan

id Bawaslu Gunung Kidul ,pelanggaran APK,Pilkada Gunung Kidul

Bawaslu Gunung Kidul tertibkan ratusan peraga kampanye langgar aturan

Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul bersama Satpol PP Gunung Kidul tertibkan APK langgar aturan. ANTARA/Sutarmi

Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menertibkan ratusan alat peraga kampanye dari peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang melanggar aturan tata cara pemasangan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 86 Tahun 2020.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunung Kidul Sudarmanto di Gunung Kidul, Selasa, menyebutkan jumlah alat peraga kampanye (APK) itu  lebih dari 300 buah, mulai dari rontek hingga baliho.

"APK yang ditertibkan melanggar tata cara pemasangan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 86 Tahun 2020. Jenis APK yang ditemukan melanggar adalah baliho, spanduk, dan rontek atau umbul-umbul," kata Sudarmanto.

Berdasarkan identifikasi pelanggaran APK, petugas menemukan ada sekitar 1.700 unit APK dari total 9.000 unit APK yang terpasang di seluruh wilayah Gunung Kidul yang melanggar aturan.

"Sebanyak 70 persen dari 1.700 APK yang melanggar tata cara pemasangan, paling banyak jenis rontek," katanya.

Sudarmanto mengungkapkan pelanggaran APK dilakukan merata oleh seluruh paslon.

Adapun saat tahap pertama lalu terdapat dua APK berbentuk baliho yang ditertibkan. Keduanya terpasang di zona terlarang, yaitu dekat dengan kantor pemerintahan dan fasilitas publik.

Sesuai dengan jadwal, penertiban APK tahap kedua ini akan dilakukan selama enam hari. Selain Wonosari, penertiban akan dilakukan di Patuk, Nglipar, Gedangsari, Playen, Ngawen, Semin, Ponjong, dan Karangmojo.

"Penertiban akan berlangsung lebih cepat dengan mekanisme bagi tugas dari tim yang ada," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tempat untuk ratusan APK tersebut. Selanjutnya, komunikasi akan dilakukan dengan seluruh paslon.

"Akan ditawarkan kembali kepda tim paslon, jika ingin diambil, dipersilakan," kata Hani.