Pemkab Kulon Progo baru mampu pasang lampu penerang jalan di 2.750 titik

id penerangan jalan kulon progo,pembangunan kulon progo,penerangan jalan umum

Pemkab Kulon Progo baru mampu pasang lampu penerang jalan di 2.750 titik

arsip Foto. Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di Simpang Empat Ngelo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, . (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru mampu memasang lampu penerangan jalan umum di 2.750 titik karena keterbatasan kemampuan finansial daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo L Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa menurut perhitungan pemerintah kabupaten seharusnya perlu memasang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 15.000 titik.

"Penghitungan itu menggunakan rumus yaitu total ruas jalan di Kulonprogo dibagi bentangan LPJU, yang mana setiap LPJU masing-masing berjarak antara 50 sampai dengan 60 meter. Hingga saat ini, LPJU baru ada di 2.750 titik," kata Bowo.

Dinas Perhubungan, menurut dia, secara bertahap berupaya memenuhi kebutuhan lampu penerangan jalan umum.

"Tetap kita upayakan, nantinya tidak hanya dari APBD Kabupaten tapi juga APBD provinsi dan bantuan pemerintah pusat," ujarnya.

Bowo mengatakan, sesuai kesepakatan dengan instansi terkait di Kulonprogo, pemasangan LPJU saat ini difokuskan di kawasan yang berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi.

"Selama dua tahun belakangan ini, kami ada skala prioritas pemasangan LPJU. Sekarang fokusnya di tempat yang dianggap pusat pertumbuhan masyarakat. Contohnya pada tahun ini ada pemasangan baru di kawasan Gua Kiskendo, lalu ruas jalan di kawasan Nanggulan yang kini menjadi pusat kuliner baru," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu mengatakan bahwa Komisi III DPRD mengusulkan penerapan skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (PKBU) dalam pengadaan lampu penerangan jalan umum.

Ia mengatakan bahwa pemasangan lampu penerangan jalan umum masih harus dilakukan di sekitar 13.805 titik yang tersebar di 12 kecamatan di Kulon Progo namun karena keterbatasan kemampuan keuangan, pemerintah daerah hanya bisa memasang lampu di 200 hingga 300 titik per tahun.

Dengan kondisi yang demikian, menurut dia, pemerintah kabupaten akan membutuhkan waktu sampai 50 tahun untuk menyelesaikan pemasangan lampu penerangan jalan umum di 16.500 titik.

"Untuk itu, kami mendorong Pemkab Kulon Progo menggandeng pihak ketiga dalam pemasangan 13.805 titik PJU dengan skema KPBU," kata Nur Eny.

Ia menekankan pentingnya inovasi pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana publik.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024