Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 36 kasus, sehingga total kasus di wilayah ini mencapai 312 kasus.
"Hari ini ada penambahan 36 kasus, 32 warga Kulon Progo dan empat luar Kulon Progo (Bantul dan Purworejo)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan penambahan 36 kasus ini, 26 kasus di antaranya merupakan hasil pengembangan 'tracing' (penelusuran) kasus sebelumnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dinas Kesehatan telah melakukan 'swab test' (tes usap) secara berturut-turut, yakni Sabtu (14/11) terhadap 21 orang, kemudian Minggu (15/11) 'swab test' terhadap 36 orang kontak, dan Senin (16/11) enam orang kontak, dan hari ini 72 kontak.
Hasil tes usap yang sudah keluar, yakni untuk Sabtu dan Minggu. Dari hasil tes usap terhadap 51 orang, terdiri atas kontak di teman kantor dan teman dari beda kantor dan keluarga ditemukan positif sebanyak 19 orang. Total kasus kontak dengan kasus Disdukcapil sebelumnya sebanyak 25 orang.
"Kasus ini merupakan klaster terbesar di Kulon Progo saat ini, di mana terjadi penularan di perkantoran," katanya.
Berkaitan dengan perkembangan kasus COVID-19 di Disdukcapil Kulon Progo, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo melakukan perpanjangan penutupan kantor Disdukcapil. Tahap pertama, penutupan dari Senin (16/11) sampai Rabu (18/11), kemudian diperpanjang sampai Jumat (20/11) untuk menyelesaikan penelusuran penyebaran COVID-19 di kasus Disdukcapil.
Untuk kantor lain, ada kasus di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), yakni satu pegawai yang positif COVID-19, dan terhadap yang bersangkutan sudah diminta untuk ikut tes usap.
"Untuk semua orang yang mengikuti 'rapid test' (tes cepat) dan 'swab test' sebelum hasilnya keluar, kami minta untuk kerja dari rumah (WFH) dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk Diskonminfo, kita lihat dulu. Kalau ada penularan, maka akan diusulkan untuk ditutup. Penutupan hanya akan dilakukan bila di kantor tersebut terbukti terjadi penularan," katanya.
Baning mengatakan kasus penyebaran COVID-19 di Disdikcapil ini disebut klater perkantoran. Klaster ini paling besar, dibandingkan klaster-klaster sebelumnya.
"Semoga klaster kantor tidak berkembang lagi," katanya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan penambahan kasus ini memang cukup mengagetkan, karena ada diperkantoran yakni Disdukcapil.
Gugus tugas sendiri langsung melakukan penutupan terhadap kantor Disdukcapil dari Senin (16/11) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kasus ini berawal dari internal Disdukcapil. Sebelum dilakukan penelusuran, virus sudah menyebar, sehingga banyak pegawai di lingkungan Disdukcapil terpapar COVID-19," katanya.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib